Berita Kota Kupang
Amppera Datangi Kejati NTT, Penhum: Kasus Waima Sudah Dilimpahkan ke Kejari Lembata
Saya sudah konfirmasi lagi ke Kepala Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT, Wijaya Kusuma bahwa kasus dugaan korupsi jembatan Waima
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Pada kesempatan itu, Elfridus Seblekumenyatakan dengan tegas menolak pernyataan Pemda bahwa Ambruknya Jembatan Waima akibat Bencana. Ia menuding Pemda Lembata terkesan sedang cuci tangan atas masalah yg sedang terjadi.
• Bebas dari Penjara BTP Ahok Janjikan Sejumlah Hal Ini Pada Warga Flores NTT, Catat Janjinya.
• Foto Pria 68 Tahun Tak Kenakan Pakaian, Tidur di Lantai Beredar di Medsos
• Ramalan Zodiak Jumat 18 Januari 2019, Libra Dermawan, Aquarius Bekerja Keras
Pasalnya, beber Elfridus, kalau dikatakan bencana, maka setiap tahun di kali Waima selalu terjadi bencana. Debit air pada kali Waima di saat musim hujan selalu tinggi seperti saat ini.
"Kita mesti tetap patut menduga segala macam penyimpangan yg terjadi pada proyek pembangunan Jembatan Waima tersebut," ujar aktivis GMNI Cabang Kupang itu.
Oleh karena itu, Pemda Lembata beserta seluruh elemen terkait diminta mempertanggungjawabkan dana sebesar 1,7 miliar yang saat ini terkesan mubazir akibat putusnya jembatan ini.
“Kami sangat berharap pihak Kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waima," harap Rivan, mahasiswa Fakultas Hukum Undana Kupang.
Rencananya, AMPPERA Kupang akan datangi Gubernur NTT, POLDA NTT, dan Ombudsman Perwakilan NTT untuk melaporkan kasus Waima.
Apabila Kejati NTT dan Kejari Lembata lamban dalam menanangi kasus Waima, AMPPERA Kupang mengancam akan kembali melakukan akan besar-besaran di sejumlah instansi penegak hukum di Kota Kupang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)