Berita Kota Kupang
Amppera Datangi Kejati NTT, Penhum: Kasus Waima Sudah Dilimpahkan ke Kejari Lembata
Saya sudah konfirmasi lagi ke Kepala Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT, Wijaya Kusuma bahwa kasus dugaan korupsi jembatan Waima
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (AMPPERA) Kupang yang diwakilkan oleh Koordinator Umum Emanuel Boli, Elfrdus, dan Rofinus Madi datangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT di Kota Kupang, Kamis (17/01/2019) siang.
Kedatangan mereka untuk mengonfirmasi tindak lanjut Kejati NTT terkait kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waima di Kabupaten Lembata.
Terhitung untuk yang ketiga kalinya AMPPERA Kupang menyambangi Kejati NTT untuk mendesak Kejati mengusut dugaan penyelewengan dana proyek jembatan Waima di Kabupaten Lembata.
Demikian siaran pers yang diterima POS-KUPANG.COM dari AMPPERA Kupang pada Kamis (17/1/2019) malam.
Kepada perwakilan AMPPERA, Kasi Penkum Kejati NTT Iwan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waima sudah limpahkan ke Kejari Lembata.
"Saya sudah konfirmasi lagi ke Kepala Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT, Wijaya Kusuma bahwa kasus dugaan korupsi jembatan Waima telah diserahkan ke Kejari Lembata untuk diproses," katanya.
Terkait asan kasus tersebut Kejati NTT melimpahkan ke Kejari Lembata, Iwan menjelaskan bahwa hal itu dilakukan berdasarkan pertimbangan efisiensi penanganan kasus yang berada di daerah sehingga pihaknya melimpahkan ke Kejari Kabupaten Lembata untuk ditangani.
Pria asal Nusa Tenggar Barat ini menegaskan, apabila Kejari Kabupaten Lembata lamban dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek jembata Waima, perkara ini akan diambil alih oleh Kejati NTT.
Koordinator Umum AMPPERA Kupang, Emanuel Boli menuturkan, ambruknya oprit jembatan Waima bukan karena bencana banjir.
• Luna Maya dan Ariel NOAH Bakal CLBK, Begini Reaksi dan Jawaban Keduanya
• BERITA POPULER: Isi Surat Bebas Ahok Nasib Jebolan Indonesian Idol & Mantan Syahrini Ditangkap
• Alumni Politani Apolinarius Kapo, Bicara Kasus Dosen Selingkuh : Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing
Menurut pria akrab disapa Soman Labaona ini, ambruknya oprit jembatan Waima disebabkan oleh kegagalan konstruksi dari konsultan perencanaan. Sehingga, jembatan yang menghabiskan dana 1.7 miliar dari dana BTT APBD II dan baru selesai dibangun sekitar lima bulan yang lalu, ambruk dua kali.
“Ambruk kali pertama pada tanggal 26 November 2018 dan diperbaiki. Setelah itu, ambruk lagi pada tanggal 27 Desember 2018 dan putus total sampai dengan sekarang," jelas Labaona.
Labaona juga mendesak melalui Kejati Provinsi NTT agar Kejari Kabupaten Lembata segera melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waima.
Ia meminta agar Kepala Dinas PUPR Lembata, Paskalis Tapobali dan pihak swasta untuk bertanggung jawab atas ambruknya Waima dengan menyerahkan semua dokumen-dokumen terkait proyek Waima mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pelaksanaan.
Iwan Kurniawan menerangkan bahwa sudah menjadi kewajiban Dinas PUPR dan pihak swasta menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak penyidik.
“Apabila ada yang menghalang-halangi selama proses penyelidikan, akan diberi sanksi," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Elfridus Seblekumenyatakan dengan tegas menolak pernyataan Pemda bahwa Ambruknya Jembatan Waima akibat Bencana. Ia menuding Pemda Lembata terkesan sedang cuci tangan atas masalah yg sedang terjadi.
• Bebas dari Penjara BTP Ahok Janjikan Sejumlah Hal Ini Pada Warga Flores NTT, Catat Janjinya.
• Foto Pria 68 Tahun Tak Kenakan Pakaian, Tidur di Lantai Beredar di Medsos
• Ramalan Zodiak Jumat 18 Januari 2019, Libra Dermawan, Aquarius Bekerja Keras
Pasalnya, beber Elfridus, kalau dikatakan bencana, maka setiap tahun di kali Waima selalu terjadi bencana. Debit air pada kali Waima di saat musim hujan selalu tinggi seperti saat ini.
"Kita mesti tetap patut menduga segala macam penyimpangan yg terjadi pada proyek pembangunan Jembatan Waima tersebut," ujar aktivis GMNI Cabang Kupang itu.
Oleh karena itu, Pemda Lembata beserta seluruh elemen terkait diminta mempertanggungjawabkan dana sebesar 1,7 miliar yang saat ini terkesan mubazir akibat putusnya jembatan ini.
“Kami sangat berharap pihak Kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waima," harap Rivan, mahasiswa Fakultas Hukum Undana Kupang.
Rencananya, AMPPERA Kupang akan datangi Gubernur NTT, POLDA NTT, dan Ombudsman Perwakilan NTT untuk melaporkan kasus Waima.
Apabila Kejati NTT dan Kejari Lembata lamban dalam menanangi kasus Waima, AMPPERA Kupang mengancam akan kembali melakukan akan besar-besaran di sejumlah instansi penegak hukum di Kota Kupang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)