Berita Kupang Terkini

Penjaga Kos Tempat Dosen Selingkuh Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Dosen dan Mahasiswinya

Penjaga Kos Tempat Dosen Selingkuh Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Aktivitas Dosen Dan Mahasiswinya

Penulis: Ryan Nong | Editor: Fredrikus Royanto Bau
BG
Penjaga Kos Tempat Dosen Selingkuh Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Dosen dan Mahasiswinya. (FOTO: ILUSTRASI) 

Saat itu Doktor LL juga hadir tetapi, tidak terlihat mahasiswi yang jadi selingkuhannya, GMTN (18) ikut hadir.

Tetapi, Wakil Direktur 3 berhalangan datang karena ada kegiatan di luar.

Pertemuan digelar di Ruang Rektorat Politani Negeri Kupang, Senin (14/1/2019).

Thomas Lapanengga pun mengungkapkan hasil pertemuan tersebut.

Menurutnya, belum ada sanksi yang jelas, atau dijatuhkan.

Baik kepada DR LL maupun GMTN yang diketahui berselingkuh.

"Saya bersama kawan-kawan yang lain baru saja melakukan rapat terkait masalah ini.

Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu. (Tribun Video)
Saya memang pimpinan, tapi tidak bisa ambil keputusan sendiri," kata Thomas Lapenangga di ruang kerjanya.

Karena itulah belum ada keputusan seperti apa yang diambil.

"Dan belum ada keputusan pasti mengenai kasus ini," katanya.

Thomas mengatakan, pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi karena belum menemukan aturan yang mengikat langsung.

"Mengenai sanksi, kita masih pertimbangkan bahwa kedua pihak sudah berdamai. Kami cari aturan mengikat langsung, tapi tidak ada," jelasnya.

EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore. (foto dari keluarga untuk Pos Kupang)
Memang, menurutnya Politani Negeri Kupang memiliki aturan yang diturunkan langsung dari Kemenristekdikti dan beberapa aturan lain.

"Di situ kami diberikan rambu-rambu. Terutama Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dan masalah ini. Kalau ada keputusan yang inkrah, baru kami ambil tindakan langsung. Seperti itu," tegas Thomas.

Apalagi, katanya, kedua belah pihak sekarang sudah berdamai.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved