Dosen Selingkuh

Mengaku Pusing, Ini Kondisi Terkini LL Dosen Selingkuh Yang Terus Saja Minta Maaf Atas Kasusnya

Mengaku Pusing,Ini Kondisi Terkini LL Dosen Selingkuh Yang Terus Saja Minta Maaf Atas Kasusnya.

Penulis: Ryan Nong | Editor: maria anitoda
Google.com
Mengaku Pusing,Ini Kondisi Terkini LL Sang Dosen Selingkuh Yang Terus Saja Minta Maaf Atas Kasusnya. 

Mengaku Pusing, Ini Kondisi Terkini LL Dosen Selingkuh Yang Terus Saja Minta Maaf Atas Kasusnya.

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  Mengaku Pusing, Ini Kondisi Terkini LL Dosen Selingkuh Yang Terus Saja Minta Maaf Atas Kasusnya

Semestinya Senin 14 Januari 2019 adalah hari penentuan nasib dosen Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang, DR LL, yang digerebek selingkuh dengan seorang mahasiswi.

Namun hari itu karena satu dan lain hal pihak kampus belum bisa memutuskan nasib dosen tersebut.

BERITA POPULER: Hadiah Istimewa Jennie BLACKPINK Untuk Kai EXO Duet Jet Tempur & Pesona Jungkook BTS

Ketua BEM Politani Kupang Angkat Bicara Soal Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswinya

Mahasiswa Tuntut Pecat Dosen yang Selingkuh dengan Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Bilang Begini

Hari Senin, 14 Januari 2019, Direktur Politani Negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenangga MS mengumpulkan para pembantunya. Masing-masing Wakil Direktur 1, Wakil Direktur 2, dan Wakil Direktur 3.

Saat itu Doktor LL juga hadir tetapi, tidak terlihat mahasiswi yang jadi selingkuhannya, GMTN (18) ikut hadir.

Tetapi, Wakil Direktur 3 berhalangan datang karena ada kegiatan di luar.

GM, mahasiswi yang menjadi selingkuhan dosen DR LL di Kota Kupang
GM, mahasiswi yang menjadi selingkuhan dosen DR LL di Kota Kupang (Sosmed)

Pertemuan digelar di Ruang Rektorat Politani Negeri Kupang, Senin (14/1/2019).

 BERITA POPULER: Siswa SMKN 5 Kupang Cabuli Tetangga Kritik Pedas Untuk Prabowo Dan Kota Terkotor

Dosen LL Yang Selinguh Bilang Minta Maaf Usai Sidang, Ini Reaksi Sang Mahasiswi Selingkuhannya

Direktur Politani Beri Pernyataan Beda Dengan Tuntutan Mahasiswa, Dosen Selingkuh Tak Akan Dihukum?

Thomas Lapanengga pun mengungkapkan hasil pertemuan tersebut.

Menurutnya, belum ada sanksi yang jelas, atau dijatuhkan.

Baik kepada DR LL maupun GMTN yang diketahui berselingkuh.

"Saya bersama kawan-kawan yang lain baru saja melakukan rapat terkait masalah ini.

Saya memang pimpinan, tapi tidak bisa ambil keputusan sendiri," kata Thomas Lapenangga di ruang kerjanya.

Karena itulah belum ada keputusan seperti apa yang diambil.

"Dan belum ada keputusan pasti mengenai kasus ini," katanya.

GM, mahasiswi yang menjadi selingkuhan dosen DR LL di Kota Kupang
GM, mahasiswi yang menjadi selingkuhan dosen DR LL di Kota Kupang (Sosmed)

Thomas mengatakan, pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi karena belum menemukan aturan yang mengikat langsung.

"Mengenai sanksi, kita masih pertimbangkan bahwa kedua pihak sudah berdamai. Kami cari aturan mengikat langsung, tapi tidak ada," jelasnya.

Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu.
Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu. (Tribun Video)

Memang, menurutnya Politani Negeri Kupang memiliki aturan yang diturunkan langsung dari Kemenristekdikti dan beberapa aturan lain.

"Di situ kami diberikan rambu-rambu. Terutama Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dan masalah ini. Kalau ada keputusan yang inkrah, baru kami ambil tindakan langsung. Seperti itu," tegas Thomas.

Apalagi, katanya, kedua belah pihak sekarang sudah berdamai.

Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu. (Tribun Video)

Kedua belah pihak yang dimaksud adalah istri Dokter LL, EO, dan selingkuhannya, GMTN.

Sebelumnya, EO melaporkan GMTN dan suaminya dengan kasus dugaan perzinahan.

Sementara GMTN melaporkan EO dan anaknya dalam kasus dugaan penganiayaan.

Thomas mengatakan untuk sanksi berupa pemecatan misalnya, akan dilakukan jika ada putusan inkrah dari pengadilan.

UPDATE Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Pastikan Sanksi Berat. (FOTO : Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga M.Si)
UPDATE Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Pastikan Sanksi Berat. (FOTO : Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga M.Si) (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Ia memastikan, dirinya bersama dosen-dosen lain akan menggelar pertemuan lanjutan agar satu putusan bisa diambil dalam kasus ini.

"Saya sudah panggil teman-teman dan apapun yang terjadi, kita akan sikapi ini. Karena ini kan lembaga pendidikan. Baru orang bilang kita ini Pak Guru. Paling tidak dengan adanya kejadian ini akan diberi sanksi," jelasnya.

Mahasiswa Tuntut Pecat Dosen yang Selingkuh dengan Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Bilang Begini

 Politani Kupang Masih Gantung Nasib Doktor LL, Dosen yang Selingkuhi Mahasiwinya, GMTN

 Usai Selingkuhi Mahasiswinya, Dosen Politani Kupang Mengaku Merasakan Hal Ini

Dengan demikian, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan jawaban pasti, sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada DR LL dan GMTN.

Thomas menegaskan dirinya akan segera memberikan kabar jika ada sanksi untuk keduanya.

"Nanti kami akan informasikan sekiranya kami sudah mengambil satu putusan," ungkapnya.

Lantas, bagaimana dengan DR LL.

GM, mahasiswi berusia 18 tahun yang digerebek sedang berduaan dengan dosennya. Kedua pasangan ini digerebek istri dan anak dari dosen tersebut, Rabu (9/1/2019).
GM, mahasiswi berusia 18 tahun yang digerebek sedang berduaan dengan dosennya. Kedua pasangan ini digerebek istri dan anak dari dosen tersebut, Rabu (9/1/2019). (Facebook)

Pantauan POS-KUPANG.COM, DR LL terlihat keluar dari ruang rapat.

Saat dihubungi via aplikasi WhatsApp, DR LL mau menjawab sedikit pertanyaan.

DR LL pun angkat suara setelah kasusnya hampir seminggu membuat heboh.

EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore.
EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore. (foto dari keluarga untuk Pos Kupang)

Ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan POS-KUPANG.COM melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (14/1/2019) siang.

DR LL yang merupakan jebolan S3 Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur ini mengaku ingin menenangkan diri pasca kasus perselingkuhan yang mendera dirinya.

DR LL tidak tidak memberikan pembelaan diri dan klarifikasi terkait persoalan asmara terlarang yang menyeret namanya, istri, serta seorang mahasiswi di lembaga Politani Negeri Kupang.

Mahasiswi yang digerebek saat berduaan dengan seorang dosen di Kupang. Keduanya digerebek oleh istri sang dosen sebuah perguruan tinggi negeri di Kupang, Kamis (10/1/2019).
Mahasiswi yang digerebek saat berduaan dengan seorang dosen di Kupang. Keduanya digerebek oleh istri sang dosen sebuah perguruan tinggi negeri di Kupang, Kamis (10/1/2019). (pos-kupang.com)

Seperti diketahui, mahasiswi itu bernama GMTN yang masih berusia 18 tahun.

LL mengatakan dirinya ingin menenangkan diri akibat persoalan yang menderanya.

Ia hanya mengaku saat ini dirinya sedang pusing menhadapi persoalan ini.

"Makasih ade...maaf saya lagi pusing...nanti saja ya," tulis DR LL.

Ia bahkan berkali-kali meminta maaf karena tidak bisa memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

"Sekali lagi maaf beribu maaf. Saya mau menenangkan diri dulu ade. Maaf....ya..makasih," bunyi pesan LL.

Komentar netizen terkait penggerebekan dosen di kamar kost mahasiswi (2)
Komentar netizen terkait penggerebekan dosen di kamar kost mahasiswi (2) (Kolase Pos-Kupang.com)

Sebelumnya, LL tidak menjawab beberapa kali kali panggilan telepon dari POS-KUPANG.COM pada Senin siang.

Kasus perselingkuhan yang menyeret dosen LL terungkap ke publik setelah isterinya, EO, dan anaknya mengungkap ke media setelah melakukan penggerebekan di kost milik GTMN (18) pada Rabu (9/1/2019) lalu.

EO kemudian melaporkan perselingkuhan ini ke pihak Polres Kupang Kota.

Kenaikan Kenaikan Harga Kargo Jadi Alasan JNE Naikan Tarif Pengiriman Sampai 40 Persen

KASAL !  Dharma Samudera Memberi Keteladanan Sejati Bagi Prajurit

5 Fakta Terbaru Kasus Pencabulan Siswi SMP Kupang Di Teras Rumah Tetangga

 Ada Peluang Harga Tiket Pesawat Garuda Naik Lagi

Miliki Lemak Paling Tipis 15 CM, Tim Dokter Operasi Pengecilan Lambung di Tubuh Titi Wati

 Pemda TTU Targetkan Penerimaan Dari Pelelangan 49 Kendaraan Capai 1,1 Miliar Lebih

Namun belakangan laporan tersebut dicabut dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun demikian, pihak Politani Negeri Kupang memastikan memberi sanksi kepada dosen dan mahasiswa itu.

Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga menyatakan bahwa oknum dosen dan mahasiswa diberi sanksi berat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong/Ambuga Lamawuran/Maria Enotoda)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved