Dosen Selingkuh

Dosen LL Yang Selinguh Bilang Minta Maaf Usai Sidang, Ini Reaksi Sang Mahasiswi Selingkuhannya

Dosen LL Yang Selinguh Bilang Minta Maaf Usai Sidang, Ini Reaksi Sang Mahasiswi Selingkuhannya.

Penulis: Ryan Nong | Editor: maria anitoda
ISTIMEWA
Dosen LL Yang Selinguh Bilang Minta Maaf Usai Sidang, Ini Reaksi Sang Mahasiswi Selingkuhannya. 

Dosen LL Yang Selinguh Bilang Minta Maaf Usai Sidang, Ini Reaksi Sang Mahasiswi Selingkuhannya.

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  Dosen LL Yang Selinguh Bilang Minta Maaf Usai Sidang, Ini Reaksi Sang Mahasiswi Selingkuhannya.

Semestinya Senin 14 Januari 2019 adalah hari penentuan nasib dosen Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang, DR LL, yang digerebek selingkuh dengan seorang mahasiswi.

Namun hari itu karena satu dan lain hal pihak kampus belum bisa memutuskan nasib dosen tersebut.

Dosen Politani Kupang Selingkuh Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Kasusnya Usai Disidang

Direktur Politani Beri Pernyataan Beda Dengan Tuntutan Mahasiswa, Dosen Selingkuh Tak Akan Dihukum?

Ketua BEM Politani Kupang Angkat Bicara Soal Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswinya

Hari Senin, 14 Januari 2019, Direktur Politani Negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenangga MS mengumpulkan para pembantunya. Masing-masing Wakil Direktur 1, Wakil Direktur 2, dan Wakil Direktur 3.

Saat itu Doktor LL juga hadir tetapi, tidak terlihat mahasiswi yang jadi selingkuhannya, GMTN (18) ikut hadir.

Tetapi, Wakil Direktur 3 berhalangan datang karena ada kegiatan di luar.

Pertemuan digelar di Ruang Rektorat Politani Negeri Kupang, Senin (14/1/2019).

Thomas Lapanengga pun mengungkapkan hasil pertemuan tersebut.

Menurutnya, belum ada sanksi yang jelas, atau dijatuhkan.

Baik kepada DR LL maupun GMTN yang diketahui berselingkuh.

"Saya bersama kawan-kawan yang lain baru saja melakukan rapat terkait masalah ini.

Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu.
Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu. (Tribun Video)

Saya memang pimpinan, tapi tidak bisa ambil keputusan sendiri," kata Thomas Lapenangga di ruang kerjanya.

Karena itulah belum ada keputusan seperti apa yang diambil.

"Dan belum ada keputusan pasti mengenai kasus ini," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved