Berita Ekonomi Bisnis
Kenaikan Kenaikan Harga Kargo Jadi Alasan JNE Naikan Tarif Pengiriman Sampai 40 Persen
JNE mulai menaikan tarif pengiriman barang dari wilayah Jabodetabek ke seluruh Indonesia mulai 15 Januari 2019 dengan range 10 persen - 40 persen.
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Presiden Direktur JNE M Feriadi mengatakan JNE sudah tiga tahun tidak menaikkan harga pengiriman. Sehingga mulai tanggal 15 Januari 2019, JNE melakukan penyesuaian tarif untuk pengiriman dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia.
"Kenaikan variatif tergantung tujuan, range perkiraan mulai 10 persen-40 persen," ungkapnya.
Kenaikan harga pengiriman itu berlaku dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia khususnya yang menggunakan pesawat.
Dia mengatakan, kenaikan harga pengiriman yang memakai pesawat karena adanya kenaikan harga kargo oleh pesawat. "Iya benar (karena harga kargo naik),"ujar dia.
• Miliki Lemak Paling Tipis 15 CM, Tim Dokter Operasi Pengecilan Lambung di Tubuh Titi Wati
• Ini 214 Nama Peserta Tes CPNS Pemkab Timor Tengah Utara Yang Dinyatakan Lulus
Feriadi mengatakan, bukan saja JNE yang menaikkan harga pengiriman, tetapi anggota Asperindo juga sudah menaikkan harga.
"Kalau perusahaan yang jadi anggota Asperindo memang di bulan Januari diminta untuk naik karena itu hasil keputusan rapat pleno Asperindo bulan November tahun 2018 lalu," ujar dia.
Feriadi mengatakan, untuk harga pengiriman Jabodetabek tidak naik lantaran bisa ditempuh memakai transportasi darat.
"Sementara tidak akan naik, harga yang lain Jabodetabek ke seluruh wilayah yang memakai pesawat sudah naik per 15 Januari 2019," ungkap dia.
Meski ada kenaikan harga pengiriaman, Feriadi mengatakan, pihaknya masih memasang target pertumbuhan penjualan tahun ini. "Saya perkirakan naik 30 persen tahun ini," tuturnya.
Dia juga mengatakan, terkait aturan pajak e-commerce yang otomatis bisa memukul industri kurir, Feriadi mengatakan, sampai saat ini masih akan disosialisasikan oleh pihak bea cukai ke JNE.
"Ini karena untuk kiriman yang ditangani di kami buat barang yang sudah berada di dalam negeri kan ada berbagai macam, ada yang consumer to consumer, ada yang bussiness to consumer atau juga business to business," imbuh dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tarif Pengiriman Naik 40 Persen, JNE Berdalih akibat Kenaikan Harga Kargo Pesawat.