Pencabulan Di Kupang

5 Fakta Terbaru Kasus Pencabulan Siswi SMP Kupang Di Teras Rumah Tetangga

5 Fakta Terbaru Kasus Pencabulan Siswi SMP Kupang Di Teras Rumah Tetangga. Aapa saja?

Penulis: Ryan Nong | Editor: maria anitoda
Kompas.com/ Ericssen
5 Fakta Terbaru Kasus Pencabulan Siswi SMP Kupang Di Teras Rumah Tetangga. 

3. Pelaku Menegak Minuman Keras

Sekira pukul 23.00 Wita, para remaja yang merupakan siswa sekolah menengah atas itu mulai minum minuman keras.

Ketika malam makin larut, FDAT memutuskan untuk pindah dari tempat itu ke teras rumah.

Tidak berselang lama setelah ia pindah, datanglah pelaku DR menyusulnya di situ.

4. Pelaku langsung cabuli korban

Usai minum minuman keras pelaku mabuk dan menyusul korban yang sduah pindah ke tetangganya.

Tidak berselang lama setelah ia pindah, datanglah pelaku DR menyusulnya di situ.

Saat itu siswa SMK negeri itu dalam keadaan mabuk.

Tanpa tedeng aling-aling, DR kemudian melancarkan serangan dengan memeluk, meremas dan mencabuli FDAT yang saat itu duduk di teras.

“Remaja pelaku itu langsung peluk dan memegang kemaluan korban.

Untung korban kemudian menendangnya sehingga tidak berlanjut pada hal yang lebih parah,” ujar Hery.

 Wabub Sumbar, Positip Menerima Penilaian Waikabubak Sebagai Kota Terkotor Di Indonesia

 Tingkatkan Pelayanan KCP Bank Mandiri Ruteng Diresmikan

Menghilang Tanpa Jejak, Kades Mela Diberhentikan dari Jabatannya

5. Korban Alami Sakit Di Kemaluan

Usai kejadian itu korban pun mengalami sakit pada kemaluannya.

Ia bersama ibunya, didampingi kuasa hukumnya kemudian mendatangi SPKT Polres Kupang Kota pada Selasa (15/1/2019) sekira pukul 12.00 Wita untuk membuat laporan polisi.

Dalam laporan polisi bernomor LP / B/058/I/2019 itu, mereka melaporkan DR, siswa SMKN 5 Kupang dengan tuduhan percabulan anak di bawah umur.

Ilustrasi percabulan
Ilustrasi percabulan (KOMPAS.COM)
Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved