Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 34,3 Triliun untuk NTT
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Lydia Kurniawati Christyana, mengungkap alokasi APBN untuk NTT.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Wanita asal Mojokerto ini menuturkan alokasi dana tersebut sejatinya bisa disandingkan dengan sejumlah program dan untuk mengatasi beberapa masalah krusial di NTT.
Lidya menyebut human traficcking, stunting, dan budidaya kelor bisa menjadi fokus persoalan yang dananya bisa saja menggunakan dana dari APBN itu.
• APBN 2019 Lebih dari Rp 2.400 Triliun, Jokowi: Jangan Main-main dengan Anggaran Negara
• DPRD Ribut, Diduga Dana Siluman Rp 12 M Masuk di APBD Kupang 2019
Follow Instagram Pos Kupang:
Selama ini yang ia ketahui, masyarakat di desa lebih suka jadi menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Persoalan TKI harus jadi perhatian dana desa. Dana desa juga sangat luar bisa untuk membantu desa mengatasi isu strategis lain, seperti stunting dan budidaya kelor," ucapnya.
Persoalan-persoalan itu kata dia, harus menjadi perhatian bersama. Tidak saja pemerintah daerah namun juga sektor lain.
Termasuk media massa.
"Maka media teman terdekat kami untuk publikasi. Kalau kami tak bersahabat kita bisa jadi gak beken," ujar Lidya sambil bercanda.
Lidya menjelaskan, keberadaan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan memang belum cukup familiar di telinga masyarakat.
• Pemda TTS Anggaran Kenaikan Gaji ASN 5% Dalam APBD 2019
• Pagu Anggaran Kementerian PUPR Dalam RAPBN Tahun 2019 Sebesar Rp 110,73 Triliun
Sebab, selama ini yang berhubungan dengan pihaknya hanya dari sektor pemerintahan, bukan swasta.
Mengapa? Menurutnya karena selama ini, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, hanya menyalurkan dana-dana yang bersumber dari APBN.
"Jadi, kalau ada apa-apa, atau ada peristiwa yang terkait dengan penyelenggara negara, yang sumber pendanaannya dari APBN, kita pasti tahu," kata Lidya.
"Kantor Pelayaanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dulunya Kantor Perbendahaan Negara dan Kantor Kas Negara (KPN dan KKN). Kemudian diubah jadi Kantor Perbendaharaan dan Khas Negara (KPKN). Sekarang jadi KPPN," ujarnya.
Untuk kepentingan penyaluran APBN dilakukan di 6 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Masing-masing KPPN Kupang, KPPN Atambua, KPPN Waingapu, KPPN Ende, KPPN Larantuka, dan KPPN Ruteng.
• PMKRI Cabang Ngada Desak DPRD Tentukan Wakil Bupati
• Adang Warya : Pegawai BBPP Kupang Harus Berdedikasi, Loyal dan Bertanggungjawab.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Publikasi Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara NTT, Jamaluddin Ambo Dai mengungkapkan tujuannya agar sinergi antara pihaknya dengan media massa menjadi semakin baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/lidya-kpn.jpg)