Berita Kabupaten Kupang Terkini

DPRD Ribut, Diduga Dana Siluman Rp 12 M Masuk di APBD Kupang 2019

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang ribut di Paripurna penetapan RAPBD Kabupaten Kupang tahun 2019.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosep Lede 

POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang ribut di Paripurna penetapan RAPBD Kabupaten Kupang tahun 2019.

Pasalnya, ada temuan dugaan dana siluman sebesar Rp 12 miliar pada Komisi C. Padahal, pada rapat pembahasan RAPBD sebelum diasistensi di Provinsi totalnya Rp 77 miliar tetapi setelah kembali untuk paripurna penetapan APBD muncul Rp 12 miliar sehingga total menjadi Rp 89 miliar.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kupang, Tome da Costa dan Ketua Fraksi NasDem, Sofia Malelak de Haan mempertanyakan hal ini pada rapat paripurna penetapan APBD Kabupaten Kupang tahun 2019, Kamis (10/1/2019).

Pemuda ini Mengaku Minum Miras Sebelum Beraksi Merampok Warga di Jalanan Saat Subuh

Rapat dipimpin Ketua Dewan, Yosep Lede didampingi Wakil Ketua, Daniel Taimenas juga hadir Plt. Bupati Kupang, Korinus Masneno, Plt. Sekda, Joni Nomseo juga pimpinan OPD lingkup Kabupaten Kupang.

Sofia dengan suara tinggi menilai tidak ada konsistensi dalam hal penganggaran untuk biaya pembangunan yang diplotkan pada Komisi Dewan.

Jokowi Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Pelaku Teror Rumah Dua Pimpinan KPK

Disatu sisi terjadi defisit anggaran sehingga dilakukan pengetatan dalam alokasi anggaran, tapi disisi lain terdapat penambahan anggaran khusus di Komisi C.

Dikatakannya, pada Komisi C muncul anggaran Rp 12 miliar padahal pada pembahasan dengan pemerintah hanya Rp 77 miliar. Dia mempertanyakan darimana dana itu sehingga bisa masuk di Komisi C yang mencapai Rp 12 miliar. Sesungguhnya Komisi A dan B sangat konsisten dengan anggaran yang sudah disepakati namun pada Komisi C justru muncul dana sebesar itu sehingga perlu ada transparansi dari pemerintah terkait dana dimaksud.

Hal senada juga dipertanyakan Tome da Costa. Menurutnya, Komisi C tidak pernah meminta tambahan dana karena dana yang ada sebesar Rp 77 miliar sudah merupakan keputusan bersama sebelum diasistensi. Namun, ketika paripurna penetapan justru ada dana Rp 12 miliar maka ini patut dipertanyakan.

"Mekanisme dalam penganggaran sudah jelas bahwa antara pemerintah dan dewan sebelum bahas dibentangkan plafonnya. Setelah itu dibahas bersama bilamana ada pergeseran program maka dilakukan pergeseran tapi tidak menambah anggaran. Tapi justru yang terjadi begitu pulang dari asistensi dana yang semula Rp 77 miliar ada tambahan Rp 12 miliar. Komisi C samasekali tidak menambah dana lalu darimana dana itu," katanya.

Usai rapat penetapan, Tome kepada wartawan menegaskan bahwa dana itu dugaannya merupakan dana siluman. Praktek penambahan dana setelah asistensi bukan baru pertama ini tetapi sudah menjadi kebiasaan dan praktek seperti ini harus dibersihkan.

"Ini bukan hal baru. Sudah ada paripurna tapi nanti ada rapat kecil lain lagi. Makanya saya minta supaya pada tahun 2020 pembicaraan anggaran harus transparan dengan tampilkan di layar lebar supaya tahu. Alasan bahwa hitungan manual sehingga terjadi kekeliruan, saya kira itu alasan yang tidak masuk akal. Kalau ada human eror dalam hitungan manual mana tidak mungkin angka sebesar Rp 12 miliar. Alasan pemerintah soal hitungan manual dan memang besaran dana Rp 89 miliar setelah dihitung menggunakan peralatan elektrik, saya rasa tidak masuk akal," katanya.

Ketua Dewan, Yosep Lede berpendapat bahwa tidak ada dana siluman. Penjelasan pemerintah sudah jelas bahwa perhitungan semula sistem manual lalu ketika dihitung menggunakan sistem elektrik memang hasilnya Rp 89 miliar sehingga tidak benar ada dana siluman.

"Kita minta kepada pemda setelah penetapan APBD 2019 ini maka mulai bekerja. Laksanakan program yang sudah ditetapkan itu. Jadi pemerintah sudah klarifikasi bahwa salah hitung karena sistem manual," jelas Lede. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved