Gadis 14 Tahun Ini Layani 8 Lelaki Hidung Belang Tiap Malam di Bali, Dibayar Rp 80 Ribu!
Seorang gadis berusia 14 tahun dipaksa melayani 8 orang pria tiap malam di Denpasar, Bali. Ia hanya dibayar Rp 80 ribu per tamu.
Gadis 14 Tahun Ini Layani 8 Lelaki Hidung Belang Tiap Malam di Bali, Dibayar Rp 80 Ribu!
POS-KUPANG.COM, BALI - Seorang gadis berusia 14 tahun dipaksa melayani 8 orang pria tiap malam di Denpasar, Bali.
Kondisi itu membuatnya mengalami penderitaan fisik.
Ia merasa kesakitan saat akan buang air kecil.
Gadis berusia 14 tahun tersebut merupakan korban human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polisi membongkar kasus tersebut di rumah prostitusi ilegal di kawasan Sanur, Denpasar, pada Jumat (5/1/2019).
Seorang korban berusia 14 tahun mengakui merasa kesakitan saat akan buang air kecil.
Hal itu diduga akibat eksploitasi yang dialaminya.
• Nonton Liga Inggris Malam Ini di RCTI, Tottenham Hotspur vs Manchester United, Jam 23.30 WIB
• Detik-Detik Kemenangan West Ham United Atas Arsenal 1-0, Hasil Klasemen Liga Inggris
• Wakapolda NTT: Pelaku Penjambretan di Kota Kupang Sudah Terdeteksi Polisi
Di mana, gadis 14 tahun itu harus melayani banyak pelanggan dalam satu malam.
"Tiap harinya, kalau ramai melayani sampai 8 orang per hari. Sementara, sepi satu orang. Tapi, maksimal 8 orang. Mereka bekerja dari jam 5 sore sampai jam 5 pagi," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini.
"Akibat banyaknya melayani pelanggan tiap harinya. Ada seorang anak yang berumur 14 tahun itu sampai, maaf ya, susah buang air kecil. Bayangkan harus melayani pelanggan dari jam 5 sore sampai jam 5 pagi," kata Saparini menambahkan.
Keadaan psikologis anak-anak yang menjadi korban human trafficking, lanjutnya, dalam kondisi labil.
"Jujur saja kadang mereka labil. Kadang mereka ingin sekali dibantu dan keluar dari situ," ungkapnya.
"Tapi biasa juga seiring waktu, mereka kadang memberi tahu bahwa mereka rela dan terpaksa lakukan itu karena tergiur materi," katanya.
• Dapat Beasiswa Puluhan Juta Rupiah, Dosen yang Selingkuhi Mahasiswi ini Jatahi Istri Rp 1,5 Juta
• Penyelamat Wajah Indonesia Itu Bernama Fitriani, Juarai Thailand Masters 2019
• Tarif Grab dan GoJek Bakal Naik, Pemerintah Bakal Berlakukan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah
"Jadi memang, kita butuh pendamping untuk menstabilkan pemikiran anak tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan, dia akan menikmati, apalagi berada di lingkungan seperti itu. Nah, itu tugas pendamping membimbing ke jalan yang benar," lanjutnya.
Maka dari itu, penanganan human trafficking tersebut, ujarnya, bukan hanya lebih pada hukum tetapi pencegahan, rehabilitasi, dan restitusinya.
"Mengembalikan korban ke tengah masyarakat agar diterima. Itu sangat penting, bukan soal hukum saja," ujarnya.
Tercatat, berdasarkan keterangan polisi, keuntungan yang didapat para pelaku, sudah ada imbalan sejak awal proses perekrutan.
"Dari perekrutan yang di Jawa, diketahui sekali berhasil merekrut orang (satu anak), maka dibayar Rp 500 ribu," katanya.
"Yang menampung ini, dia yang fasilitasi beli tiket, menampung di rumahnya, dijeratkan utang dulu, nanti setelah bekerja, maka dia mulai membayar utang-utangnya itu," katanya menambahkan.
• Johni Asadoma Minta Pertina NTT Tingkatkan Prestasi Tinju yang Terus Melorot
• Pemilik Zodiak Ini Akan Alami Perubahan Besar di Tahun 2019, Bersiaplah Kamu!
• Ratusan Warga Datangi Gereja, Polisi: Tak Ada Larangan Ibadah tapi Bangunan Gereja Belum Berizin
Dari dua tersangka, kata Saparini, salah satu tersangka menampung dan membuat mess serta rumah sewaan, untuk tempat anak-anak di bawah umur tersebut.
Kemudian, ia menyalurkan kepada tersangka lain yang memiliki hall.
"Yang punya hall itu yang mencarikan tamu. Jadi, langsung booking dan langsung cari tamu. Nanti ada tamunya, bisa mereka mainnya di tempat itu atau di hotel," jelas Saparini.
"Upah yang diterima si anak Rp 80 ribu sampai Rp 110 ribu per tamu. Sementara, tersangka 1 mendapat Rp 25 ribu, tersangka 2 Rp 30 ribu per tamu,' ujarnya.
"Kalau dia punya 30 orang di Hall itu dan tiap hari ada 8 pengunjung, pasti gede dia dapat per bulannya," beber Saparini.
Ia dan tim menduga, kasus tersebut merupakan sindikat human trafficking.
"Dan nampaknya, ini merupakan sindikat perdagangan orang. Nampaknya seperti itu. Jadi kalau kasus trafficking itu pada umumnya sindikat. Ada agen, penampungan, penjemput, dan yang pengeksploitasinya," kata Saparini.
• 16 Tim Bersaing dalam Lomba Pesparawi Anak Tingkat GMIT Kota Baru Kupang
• Saat Syukuran, Marsekal Pertama Embu Agapitus Senandungkan Lagu Sebiduk di Sungai Musi
• Setelah Warga Mengeluh, Kini Inaca dan Maskapai Sepakat Turunkan Harga Tiket Pesawat
Dikatakannya, dua tersangka tersebut sudah melakukan aksinya terhadap anak-anak di bawah umur itu sejak 2 bulan-3 bulan lalu.
"Korban rata-rata dari Bekasi. Dan hingga saat ini, rata-rata sudah diperkerjakan selama 2-3 bulan," ucapnya.
Hingga siang tadi, dia mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi terkait kasus tersebut.
"Sudah ada sembilan saksi yang diperiksa, lima korban dan dua tersangka. Saat ini, kami masih periksa intensif untuk kembangkan penyelidikan," katanya.
"Sedangkan, TKP tidak kami lakukan police line. Karena, korban anak-anak sudah kami bawa semua. Yang pada umumnya, kami titik beratkan pada anak di bawah umur," akunya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan lima anak di bawah umur korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dua orang sebagai tersangka TPPO, Jumat (4/1/2018).
Kelima korban berusia 17 tahun, 15 tahun, 16 tahun, dan dua orang berusia 14 tahun.
Melalui Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masing-masing wanita berinisial NKS (49) dan NWK (51).
• Nafkahi Istri Rp 1,5 Juta, Dosen Yang Selingkuhi Mahasiswinya Ternyata Dapat Beasiswa Segini
• VIDEO: Dosen Selingkuhi Mahasiswi Semester Satu, Ini yang Terjadi di Dalam Kamar Kosan
• 6 Zodiak Ini Berpotensi Selingkuh, Begini Sikap Mereka Saat Ketahuan Selingkuh
Keduanya ditangkap di tempat prostitusi 3B Jalan Sekar Waru 3B Sanur Denpasar Selatan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja membenarkan kejadian tersebut.
Ia menegaskan, Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali telah menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang.
Hengky menjelaskan, kelima korban diiming-imingi pekerjaan, fasilitas rumah dan gaji di antara Rp 5 sampai Rp 11 juta.
"Awalnya, mereka direkrut oleh agen di Bekasi atas suruhan dari pelaku NKS dengan janji bekerja di Bali sebagai Boking order. Selain itu disediakan fasilitas rumah, salon, dan gaji antara Rp 5 juta sampai Rp 11 juta per bulan, sehingga korban tergiur bekerja ke Bali," ujar Hengky.
Seusai tergiur janji, korban kemudian dibelikan tiket pesawat ke Bali.
Selama di Bali, kelima korban ditampung pelaku NKS.
"Tapi tiba di TKP, korban malah dijual kepada lelaki hidung belang, dipajang, dan dieksploitasi di Hall 3B milik tersangka," jelas Hengky.
"Mereka dieksploitasi secara seksual dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per jam, dan setiap harinya melayani laki-laki antara 1 sampai 8 orang," tambah Hengky.
• TERUNGKAP Fakta Baru Dosen Selingkuh dengan Mahasiswi, Nomor 10 Tak Disangka-sangka
• Selingkuh dengan Mahasiswinya, Begini Aktivitas DR LL di Politani Negeri Kupang
• Heboh Mahasiswi Selingkuh dengan Dosen, Mahasiswi Ini Pilih Jadi Mucikari Prostitusi Online
"Ada satu korban tidak tahan, akhirnya melarikan diri dari tempat penampungan dan melaporkan kejadian ke Polda Bali didampingi petugas P2TP2A Denpasar," jelasnya.
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan, timnya Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali telah melakukan penggrebekan terhadap tempat penampungan dan eksploitasi tersebut.
"Kami mengamankan 5 korban dan 2 pelaku dengan barang bukti, yaitu 1 buku catatan tamu, catatan booking/pembayaran, kopi KK dan kopi tiket pesawat," kata Fairan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.co.id dengan judul Gadis 14 Tahun ini Alami Rasa Sakit Saat Buang Air Kecil, Tiap Malam Layani 8 Pria di Sanur