Berita NTT Terkini
ASN Tak Disiplin Kenakan Rompi Orange, Simak 4 Fakta Kebijakan ini: Pemprov Telah Siapkan 150 Rompi
ASN Tak Disiplin Kenakan Rompi Orange, Simak 4 Fakta Kebijakan ini: Pemprov Telah Siapkan 150 Rompi
Penulis: Eflin Rote | Editor: Eflin Rote
Bagian Umum mengaku hanya menyediakan rompi-rompi tersebut. Terkait penerapannya secara teknis akan dilakukan oleh BKD NTT.
"Secara teknis tentu dilakukan oleh BKD. Kami hanya siapkan rompi itu," ujarnya.
Dikatakan,secara teknis itu, apakah rompi itu akan dipakai oleh ASN yang tidak masuk kerja selama tiga hari berturut-turut atau seperti apa tentu akan diatur oleh BKD.
Hal lain, lanjut Zakarias, mungkin juga dikenakan bagi ASN yang masuk terlambat selama lima hari atau berapa hari. "Itu hal teknis yang diatur oleh BKD. Intinya bahwa kita mendukung program bapak Gubernur NTT soal reformasi birokrasi termasuk disiplin ASN," ujarnya.

Sedangkan menyangkut penerapan e-absensi, ia mengakui hal itu sementara disiapkan perangkatnya oleh Dinas Kominfo, namun untuk absensi dalam penerapannya sudah ada, yakni masuk pada pagi hari pada pukul 07:30 wita batas absensi masuk, kemudian pada pukul 12:00 wita dan juga pada pukul 13:00 wita.
"Untuk pulang absensinya pada pukul 16:00 wita setiap hari mulai Senin-Kamis, sedangkan untuk hari Jumat pulang pada pukul 16:30 wita," ujarnya.
• Pengadaan Rompi! DPRD NTT Sebut Sebagai Shock Terapi
• ASN Setda NTT Tidak Disiplin Dikenakan Rompi! Biro Umum Siapkan 150 Rompi
4. Wagub mengaku ada yang tertawa karena kebijakan ini
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan jika ada pihak yang tertawa lantaran kebijakan rompi orange bagi ASN yang tidak disiplin.
Kepada wartawan, Senin (12/11/2018), Josef mengatakan kebijakan penegakan disiplin bagi ASN di lingkup Pemprov NTT membuat beberapa pihak tertentu tertawa.
"Ada orang yang tertawa kalau kami siap rompi. Kita harus memulai hanya jangan himbau-himbau," kata Josef.
(pos-kupang.com/eflin rote)