Berita Kriminal

Hamil di Luar Nikah, Mahasiswi Ini Cekik Bayinya Hingga Tewas, Dikuburkan di Bawah Rumpun Bambu

Tersangka mengaku tega mencekik leher bayi yang baru dilahirkan karena malu telah hamil dan melahirkan di luar nikah.

Editor: Agustinus Sape
tribunjateng
Pasangan mahasiswa yang tega mencekik dan mengubur bayi hasil hubungan gelap di Mapolres Kediri, Kamis (3/1/2019). 

Tersangka mengaku tega mencekik leher bayi yang baru dilahirkan karena malu telah hamil dan melahirkan di luar nikah.

POS-KUPANG.COM | KEDIRI - Penyidik PPA Polres Kediri menangkap dua pelaku yang membunuh dan mengubur bayi hasil hubungan gelap di bawah rumpun bambu Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing, LI (18) pelaku perempuan warga Desa Dungus, Kecamatan Kunjang dan AI (18) warga Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Kedua pelaku berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Tulungagung dan Jombang.

Selama ini pelaku menjalin hubungan asmara hingga pelaku perempuan hamil diluar nikah.

Kasus pembunuhan dan pembuangan bayi baru lahir ini bermula saat LI melahirkan anak hasil hubungan gelap dengan pacarnya AI di tempat kosnya Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Saat merasakan mules hendak melahirkan, LI sambil jongkok mengejan di dalam kamar kosnya.

Bayi laki-laki yang dilahirkan sempat menangis.

Terungkap, Ternyata Mahasiswi di Kupang Tindih Bayinya Hingga Tewas dalam Ember

Remaja Pria Belasan Tahun Mengubur Bayi Perempuan Hasil Hubungan Gelapnya, Sangat Sadis

PSK Ini Pasrah Lokalisasi Karang Dempel Ditutup, Tapi Minta Pemkot Pikirkan Nasib Mereka

Namun, tersangka kemudian mencekik leher bayi dengan tangan kiri selama 30 menit hingga meninggal.

Selanjutnya mayat bayi bersama tali pusarnya dimasukkan dalam kantong kresek.

Kemudian LI menghubungi AI untuk mengubur bayi yang dilahirkan.

Kedua pelaku selanjutnya janjian bertemu di Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dari Tulungagung ke Kediri mayat bayi dimasukkan dalam jok sepeda motor Honda Vario milik pelaku nopol AG 4820 DD.

Kemudian mayat bayi yang terbungkus tas kresek diterima oleh AI juga dimasukkan dalam jok sepeda motornya Yamaha N Max nopol AG 3448 FE.

Oleh pelaku AI, bayi laki-laki itu kemudian dikubur di bawah rumpun bambu dekat rumahnya Desa Keling, Kecamatan Kepung.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved