Berita Kriminal
Hamil di Luar Nikah, Mahasiswi Ini Cekik Bayinya Hingga Tewas, Dikuburkan di Bawah Rumpun Bambu
Tersangka mengaku tega mencekik leher bayi yang baru dilahirkan karena malu telah hamil dan melahirkan di luar nikah.
Penguburan bayi baru lahir ini terungkap setelah Sumarti mencurigai gundukan tanah di bawah rumpun bambu.
Saat dibongkar ternyata menyembul kepala dan tangan bayi.
Kejadian itu kemudian dilaporkan polisi.
Saat kasusnya digelar di Mapolres Kediri, LI terlihat terus menunduk.
Tersangka mengaku tega mencekik leher bayi yang baru dilahirkan karena malu telah hamil dan melahirkan di luar nikah.
"Saya melakukan karena khilaf," ungkapnya.
Sementara Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal menjelaskan, kedua tersangka bakal dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 Jo pasal 76 C UU RI No 35/2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.
Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti dua sepeda motor yang dipakai membawa mayat bayi.
Sprei yang diamankan dari kamar kos pelaku LI di Desa Plosokandang, celana dalam, kaos lengan panjang, rok jeans serta cangkul yang dipakai untuk menguburkan mayat bayi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mahasiswi Ini Cekek Bayinya Hasil Seks Bebas Hingga Tewas, Alasannya Sepele dan Tak Masuk Akal, http://jateng.tribunnews.com/2019/01/03/mahasiswi-ini-cekek-bayinya-hasil-seks-bebas-hingga-tewas-alasannya-sepele-dan-tak-masuk-akal?page=all.
Editor: galih permadi