Berita Kabupaten Nagekeo

Puluhan Pelajar di Mbay Ikut Sosialiasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

Pemilu sebagai Pemilih pemula tidak boleh gol put. Gunakan hak pilih sesuai dengan pilihan masing-masing.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Pelajar SMA di Kota Mbay pose bersama usai ikut sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula oleh Bawaslu Nagekeo di Aula Hotel Sinar Kasih Mbay, Rabu (19/12/2018). 

Sementara Komisioner Bawaslu, Yohanes Emanuel Nane, mengajak para pelajar untuk menyebarluaskan materi sosialisasi kepada para pemilih pemula yang tidak sempat hadir.

Ia mengatakan soal beda pilihan itu hal wajar. Seorang ayah dan anak kalau memang beda pilihan itu hal lumrah. Tidak boleh memaksa sang anak harus ikut pilih salah satu calon yang dinginkan oleh seorang ayah.

"Saat masuk bilik suarapun itu rahasia. Tidak boleh diumbar dan memberikan informasi kepada yang lain. Itu sebuah rahasia. Teman-teman jangan apatis dengan Pemilu 2019," ujar pria yang akrab disapa Joe ini.

Sementara Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Nanga, mengatakan Pemilu 2019 menjadi tanggungjawab bersama.

Pemilu 2019 akan terselenggara dengan baik jika semua kita ikut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan Pemilu.

Apalagi seorang wajib pilih harus ikut mencoblos. Tidak baik kalau seorang wajib pilih untuk gol put. Ajak kaum muda untuk meningkatkan partisipasi dalam Pemilu 2019.

Golkar NTT Luncurkan Buku, Yoseph Nai Soi Apresiasi Kepemimpinan Melki Laka Lena

"Pemilih pemula tidak boleh apatis dan tidak boleh gol put. Kita sosialisasikan kepada orangtua, kepada keluarga, mari kita ke TPS nanti di bulan April 2019. Gunakan pilih kita masing-masing dengan baik," ujarnya.

Ia mengatakan wajib pilih bebas menentukan pilihannya. Sampaikan kepada orang orangtua bahwa semua wajib pilih bebas mau pilih siapa.

"Lapor kepada Bawaslu kalau ada orangtua yang paksa kalian untuk memilih calon yang diinginkan orangtua. Bilang saja kepada orangtua kalau mereka paksa akan laporkan kepada Bawaslu. Orangtua tidak boleh memaksa anaknya memilih ikut kehendak, itu merupakan tindakan pidana yang memaksa kehendak orang lain. Kita wujudkan Pemilu Bebas Jujur Adil dan Demokratis," ujarnya.

Ia mengharapkan pelajar yang memiliki hak pilih wajib ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019. Tidak boleh gol put dan ajak semua gunakan hak pilih penuh tanggungjawab.

"Mari datang ke TPS masing-masing hari Rabu 17 April 2019. Gunakan hak pilih sesuai dengan pilihan masing-masing," ajak Yohanes Nanga.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved