Berita Nasional

Tunggak Pajak, STNK Bakal Diblokir, Berlaku Januari 2019

Jadi masyarakat khususnya warga DKI Jakarta bisa memanfaatkan bebas denda administrasi sampai 15 Desember 2018 ini

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Kompas.com
STNK 

"Satu kelurahan tiga orang," katanya. Dari penempatan pegawai samsat di kelurahan, pajak kendaraan bermotor yang terkumpul juga menyentuh angka Rp164 juta

Sementara itu Kepala UPT PPKAD Wilayah Kabupaten Kupang, Yohanes Boro Hali mengatakan, kerja keras tim melakukan penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor membuahkan hasil positif.

Sampai akhir Nopember 2018, over target dimana dari tunggakan Rp 170.635.500 berhasil diperoleh Rp 1.377.175.218. Total akumulasi dengan target Pajak Kendaraan Bermotor Rp 9.838.296.949 yang hingga Nopember mencapai Rp 9.008.390.143 ditambah hasil tunggakan pajak yang terselamatkan itu maka penerimaan untuk daerah sebesar Rp 10.385.565.361 atau 103,76 persen.

Yohanes yang saat itu didampingi Kepala Tata Usaha Oktavianus Mare menjelaskan, staf turun ke 24 kecamatan di Kabupaten Kupang. Pola jemput bola dengan tim langsung menemui wajib pajak ternyata sangat efektif.

Oktavianus menambahkan jumlah potensi baik kendaraan roda dua maupun roda empat di Kabupaten Kupang tahun 2018 sebanyak 40.912 unit. Dari hasil kerja selama setahun ini untuk 24 kecamatan sampai Nopember tinggal 11.254 unit kendaraan yang belum terjangkau.

Ini tetap menjadi target dari tim untuk terus turun ke lapangan. Pola pendekatan yang dilakukan termasuk membangun komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat yang dilakukan selama ini, wajib pajak semakin sadar untuk membayar tunggakan pajaknya.

"Kalau daerah lain merasa bahwa susah untuk menagih tunggakan pajak apalagi yang sudah tiga atau empat tahun lalu tenggelam, kami di Kabupaten Kupang bisa mendapatkan. Ini karena pola pendekatan yang kami bangun," katanya. (kompas.com/pos-kupang.com)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved