Berita Nasional

Tunggak Pajak, STNK Bakal Diblokir, Berlaku Januari 2019

Jadi masyarakat khususnya warga DKI Jakarta bisa memanfaatkan bebas denda administrasi sampai 15 Desember 2018 ini

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Kompas.com
STNK 

BPPAD menyebut potensi Pajak Kendaraan Bermotor lama (tahun 2017) sebanyak 32.578 unit, teridiri dari 28.119 sepeda motor dan 4.459 mobil.

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor sampai Oktober 2018, yaitu 30.719 objek pajak, rinciannya sepeda motor 25.362 unit dan mobil 5.357 unit.

Terungkap masih banyak kendaraan tersebar di sejumlah daerah di NTT belum membayar pajak.

Polantas di Samsat Belu memberikan bingkisan Natal kepada warga yang memperpanjang STNK tepat waktu, Kamis (14/12/2017).
Polantas di Samsat Belu memberikan bingkisan Natal kepada warga yang memperpanjang STNK tepat waktu, Kamis (14/12/2017). (POS KUPANG/EDY BAU)

Kabupaten Ngada terbanyak dengan 585 kendaraan, terdiri dari 462 sepeda motor dan 123 mobil. Disusul Malaka dengan 468 objek kendaraan (409 speeda motor dan 59 mobil), Kabupaten Kupang 431 sepeda motor dan 82 mobil.

Kabupaten Sumba Barat Daya dengan 237 sepeda motor dan 6 mobil, Kabupaten Sikka 261 sepeda motor dan 65 mobil, Manggarai Timur terdapat 180 kendaraan dengan rincian 175 motor dan 5 mobil.

Selanjutnya Kabupaten Manggarai dengan 268 motor dan 109 mobil serta Kota Kupang ada 229 sepeda motor dan 365 mobil.

Kepala BPPKAD Provinsi NTT, Hali Lanan Elias mengakui masih banyak tunggakan pajak kendaraan bermotor hampir terjadi di semua daerah di NTT.

Tidak tertibnya masyarakat wajib pajak dalam membayar pajak menjadi alasan terjadinya tunggakan pajak.

Elias menyebut kebanyakan objek pajak kendaraan bermotor berada di desa-desa. "Ini kan lebih banyak kendaraan ada di desa-desa," kata Elias saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Provinsi NTT di Hotel Neo Kupang, Kamis (29/11/2018) lalu.

Meski masih banyak tunggakan namun realisasi Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2018 mencapai target. Elias menyebut realisasi pajak daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp173.208.586.881.

Jumlah tersebut lebih tinggi dari target Pajak Kendaraan Bermotor yang ditetapkan dalam APBD Perubahan tahun 2018, yakni Rp163.437.189.000.

Ahok Bebas Januari 2019 Depan, Ini yang akan Dilakukan Mantan Gubernur DKI Itu

Realisasi pendapatan pajak daerah dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai Rp 193.519.480.805 dari target Rp 208.807.926.000.

Sementara realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai Rp147.100.652.992 dari target Rp157.000.000.000.

Berikutnya, realisasi denda Pajak Kendaraan Bermotor Rp 4.822.945.759 dari target Rp 6.000.000.000. Sedangkan realisasi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp 400.050.080 dari target Rp1.500.000.000.

Elias menganjurkan untuk melakukan upaya peningkatan pendapatan daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved