Berita Rekrutmen CPNS 2018
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 di Kemenkumham Ditunda Lagi, ini Suratnya
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 di Kemenkumham Ditunda Lagi, ini Suratnya
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 di Kemenkumham Ditunda Lagi, ini Suratnya
POS-KUPANG.COM - Pengumuman hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil ( CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali ditunda.
Penundaan pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018 ini melalui surat resmi lembaga ini.
Menurut jadwal yang ada, sedianya pengumuman hasil SKD Kemenkumham akan dilaksanakan pada 8 November lalu, kemudian sempat ditunda menjadi 19 November 2018.
Baca: Banyak Peserta Tak Lulus Passing Grade, Pemerintah Berlakukan Sistem Ranking, Simak Penjelasannya
Baca: Hindari Serangan DBD, Dinkes Kota Kupang Imbau Masyarakat Lakukan 3M
Baca: Rumah Warga Terang Rusak Diterjang Angin, DPRD Minta Pemerintah Bantu Seng dan Balok

Namun, karena hasil resmi SKD dari BKN belum diterima juga hingga 19 November kemarin, maka pengumuman bagi pelamar yang dinyatakan lolos tes SKD kembali mundur.
Penundaan ini disampaikan melalui surat yang diunggah di situs resmi CPNS Kemenkumham.
Surat bernomor SEK.KP.02.01-928 ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal selaku panitia seleksi Bambang Rantam Sariwanto.
"Ditunda sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan," kata Bambang dalam keterangan tertulis.
Surat tersebut menyampaikan, Kemenkumham akan segera mengumumkan hasil SKD apabila telah menerima data resmi dari BKN.
Dengan demikian, apabila pengumuman hasil SKD ditunda, maka pelaksanaan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) pun juga ikut mundur.
Baca: Natal 2018 - Sejarah Natal Lengkap Beserta Maknanya Kamu Wajib Tahu Loh!
Baca: Bawaslu Sumba Barat Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Baca: Korpri Polri Daerah NTT Gelar Donor Darah untuk PJU, Anggota Polri dan ASN Polda NTT

Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) juga akan diumumkan secepatnya apabila hasil SKD telah keluar.
Seperti diketahui, tahapan selanjutnya bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lolos SKD adalah menjalani tes SKB.
Kemenkumham menegaskan, hasil SKD dan jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan melalui laman resmi, cpns.kemenkumham.go.id.
Berikut bunyi surat tersebut: "Sehubungan dengan sampai saat ini Kementerian Hukum dan HAM belum mendapatkan secara resmi hasil SKD dari Badan Kepegawaian Negara maka pengumuman hasil SKD dan jadwal pelaksanaan SKD yang semula dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 19 November 2018 ditunda sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan, apabilan Kementerian Hukum dan HAM telah menerima secara resmi hasil SKD tersebut maka akan segera diumumkan hasil SKD dan jadwal pelaksanaan SKB pada laman cpns.kemenkumham.go.id"
(pos-kupang.com/kompas.com)
Baca: Reino Barack dan Syahrini Didoakan Segera Menikah, Begini Reaksi Reino Barack
Baca: Tiga Kecamatan di Manggarai Barat Masih Diserang Penyakit DBD, Ini Permintaan Sirilus Ladur
Baca: Buang Sampah dan Sebabkan Wabah, Warga Bisa Didenda Miliaran Rupiah
Baca: Ternyata Gisel Sudah Pamit Akan Ceraikan Gading ke Keluarga Marten saat Makan Bersama
Baca: Ewalde Taek Sebut Semangat Daur Ulang Sampah Telah Ada Sejak Dulu
Baca: Usai Bunuh Diperum dan Istrinya! Haris Simamora Sempat Termenung di Kursi Dua Anak pun Dihabisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Seleksi KD Kemenkumham Ditunda Kembali", https://nasional.kompas.com/read/2018/11/21/10500371/hasil-seleksi-kd-kemenkumham-ditunda-kembali.