Berita Kabupaten Sikka Terkini
Oknum ASN PMD Sikka Diduga Gunakan Perusahaan Milik Istri Saat Pengadaan Barang dan Jasa Desa
Dugaan keterlibatan oknum Kepala Seksi Keuangan dan Kekayaan Desa Dinas PMD Kabupaten Sikka merupakan tanggung jawab pribadi.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Dugaan keterlibatan oknum Kepala Seksi Keuangan dan Kekayaan Desa Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Sikka merupakan tanggung jawab pribadi.
Ia memanfaatkan perusahaan milik istrinya dalam pengadaan barang dan jasa kepada desa-desa.
"Istrinya yang punya perusahaan. Tempo hari waktu masih ada PNPM, mereka sering ikut kerja PNPM dan padat karya. Ketika PNPM berhenti, perusahaan mulai jatuh bangun, harus tutup sana sini," ujar Kepala Dinas Pemerintahan Desa Sikka, Robertus Ray, Senin (19/11/2018) di Maumere.
Baca: Bupati TTU Dukung Wacana Melegalkan Miras Lokal
Robertus mengatakan, stafnya ini selalu meminta uang lebih dahulu kepada desa-desa sebelum tersedia barang-barang dipesan oleh desa. Kemudian hari ternyata barang-barang itu tidak ada sampai kepada desa.
"Dia tidak bisa jaga kepercayaan para kepala desa. Dia minta uangnya lebih dulu tapi barang belum ada. Memang ada barang yang bisa diserahkan, tapi banyak juga yang tidak bisa diserahkan kepada desa menjadi masalah," imbuh Robertus.
Baca: Bupati Sumba Timur Berharap Wartawan Sajikan Berita Berimbang
Robertus mengetahui ulah oknum stafnya sejak 2016. Ia memberi peringatan kepada para kepala desa menghentikan kerjasama pengadaan barang dan jasa dengan yang bersangkutan.
"Ada juga informasi menyatakan, kepala desa yang tidak kerjasama dengan dia akan dipersulit SPJ dan laporan keuangan desa," kata Robertus.
Dugaan penyalahgunaan ADD di sejumlah desa di Sikka dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Maumere. Delapan kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, BPD telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kejaksaan menduga banyak desa terlibat pengadaan fasilitas kantor dan masyarakat dengan ASN Dinas PMD Sikka.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S.H, berita acara pemeriksaan oknum PMD Sikka diajukan ke tahap penuntutan sebelum akhir tahun 2018. (*)