Berita Kabupaten TTU Terkini

Bupati TTU Dukung Wacana Melegalkan Miras Lokal

Wacana melegalkan minuman keras (miras) lokal oleh istri Gubernur NTT, Julie Laiskodat ditanggapi oleh Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Wacana melegalkan minuman keras (miras) lokal oleh istri Gubernur NTT, Julie S Laiskodat ditanggapi oleh Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes, S.Pt.

Menurut Bupati TTU dua periode ini, dirinya mendukung wacana melegalkan miras lokal oleh istri gubernur NTT tersrbut karena berhubungan dengan mata pencarian masyarakat di Kabupaten TTU.

"Saya sangat setuju dengan konsep itu. Dan saya sangat mendukung karena ada hubungannya dengan mata pencaharian masyarakat," ungkap Raymundus usai melakukan pertemuan dengan Anggota Banggar DPRD TTU, Senin (19/11/2018) siang.

Baca: Bupati Sumba Timur Berharap Wartawan Sajikan Berita Berimbang

Dalam hubungannya dengan mata pencaharian masyarakat, ungkap Raymundus, maka miras hasil produk masyarakat harus diatur secara baik. Hal itu dilakukan supaya nilai jual dari produk tersebut menjadi lebih tinggi.

"Dalam hal hubungan dengan mata pencaharian petani, maka perlu kita mengaturnya secara baik sehingga nilai jual dari produk itu bisa terangkat," ungkap Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi NTT itu.

Baca: Dugaan Penyalahgunaan ADD, Sebulan Lebih ASN di Dinas PMD Sikka Kabur dari Kantor

Raymundus yang juga menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo terkait dengan program inovasi padat karya pangan (PKP) itu mencontohkan arak karangasem yang nilai jualnya meningkat jika dikelolah secara baik.

"Kita ambil contoh arak karangasem. Itu juga ambil dari produk lokal yang kemudian dibuat kemasannya menjadi bagus, produknya menjadi bagus maka menaikan nilainya," jelasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved