Berita Kabupaten Sikka Terkini

Sebelum Akhir Tahun Penyidikan Kasus Oknum Pejabat PMD Sikka Rampung

Penyelidikan dan penyidikan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum pejabat di Dinas PMD Kabupaten Sikka, rampung sebelum akhir tahun 2018.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Eginius Mo'a
Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S.H 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S.H, mengatakan, penyelidikan dan penyidikan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum pejabat di Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Sikka, rampung sebelum akhir tahun 2018.

"Pemberkasnya diupayakan sebelum akhir tahun 2018. Sidang perdana pada awal tahun 2019," ujar Azman, Rabu (14/11/2018) di Maumere.

Dikatakannya sudah belasan orang dari kepala desa, sekretaris desa, BPD dan bendahara desa dari delapan desa sudah diperiksa.

Baca: Dinas PMD Belu Latih Pelaku Usaha Buat Menu

Meski telah diketahui delapan desa tersangkut masalah, Azman menduga masih banyak desa terjebak oleh ulah oknum penjabat di Dinas PMD Sikka. Ia minta kepala desa dan BPD secara proaktif memberi laporan kepada kejaksaan.

Oknum pejabat di Dinas PMD Sikka, diduga melakukan penipuan ratusan juta rupiah dari Alokasi Dana Desa (ADD) 2016-2017 milik delapan desa.

Baca: Jangan Biarkan Masalah Menumpuk di Desa, Pesan Wakil Ketua DPRD Lembata

"Dia menyalahgunakan jabatanya untuk keuntungan pribadi. Para kepala desa belanja kebutuhan desa lewat pejabat ini karena istrinya punya usaha," kata Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S.H, Rabu (14/11/2018) di Maumere.

Ternyata sampai saat ini, barang yang dibeli itu tidak pernah diserahkan kepada desa semisal meja dan kursi kantor, laptop, tenda jadi dan beberapa jenis barang lainnya.

Dengan alasan kepentingan penyelidikan, Azman belum membeberkan identitas oknum pejabat di PMD Sikka. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved