Berita Kabupaten Lembata Terkini
Jangan Biarkan Masalah Menumpuk di Desa, Pesan Wakil Ketua DPRD Lembata
Wakil Ketua DPRD Lembata, Yohanes de Rosari menyampaikan pesan ini kepada 23 penjabat kepala desa
Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Wakil Ketua DPRD Lembata, Yohanes de Rosari menyampaikan pesan ini kepada 23 penjabat kepala desa yang dilantik Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, Rabu (14/11/2018). Salah satunya, adalah jangan biarkan masalah bertumpuk-tumpuk di desa.
"Saya minta semua penjabat kepala desa yang dilantik ini agar jangan biarkan masalah bertumpuk-tumpuk di desa. Kalau ada masalah, sebaiknya segera diselesaikan sehingga masalahnya tidak berlarut-larut," ujar Hoat, demikian Yohanes de Rosari biasa disapa, saat memberikan sambutan pada acara pelantikan tersebut, petang kemarin.
Selain tidak membiarkan masalah menumpuk di desa, lanjut Hoat, kepala desa juga harus proaktif melakukan komunikasi dengan pimpinan instansi teknis di tingkat kecamatan dan kabupaten. Ini harus dilakukan agar penjabat kepala desa tidak terjebak dalam persoalan hukum dalam pemanfaatan dana desa.
Baca: Ini Dia Peserta Peraih Nilai Tertinggi Passing Grade di Nagekeo
Saat ini, lanjut Hoat, pemerintah pusat menggelontorkan dana yang sangat besar ke desa-desa. Jumlah anggaran tersebut berkemungkinan ditambah lagi pada tahun 2019 dan tahun-tahun yang akan datang.
Baca: Soal CPNS, Pemprov NTT Tunggu Keputusan Menpan
Untuk itu, lanjut Hoat, para penjabat kepala desa hendaknya mengelola dana itu sebaik mungkin. Pengelolaan dananya jangan dilakukan secara diam-diam atau disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Hindari semua tindakan yang tidak diinginkan dalam pengunaan dana tersebut.
Hal yang harus dilakukan, katanya, adalah libatkan semua komponen mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengevaluasian atas seluruh item pembangunan yang dikerjakan di desa. Cara itu untuk menjauhkan berbagai masalah yang mungkin akan menimpa penjabat kades, sekretaris dan bendahara di desa masing-masing.
Perlu diingat, pesan Hoat, setelah pemerintah mengucurkan dana yang besar ke desa-desa, diikuti pula dengan pengawasan yang ketat dari aparatur penegak hukum baik dari kepolisian atau pun kejaksaan.
Lantaran sumber daya manusia (SDM) pemerintah desa masih terbatas, kata dia, sehingga aparat desa diharapkan lebih mawas diri. Hindari tindakan yang pada akhirnya menjerumuskan diri sendiri dan jauhkan perbuatan yang merugikan uang negara.
"Kalau semua ini diperhatikan secara baik, maka hasil yang dicapai juga tentu baik adanya. Sebagai wakil rakyat kami berharap agar pada masa transisi ini semua penjabat kepala desa bekerja swvata baik demi kepentingan bersama," ujarnya. (*)