Berita Rekrutmen CPNS 2018

Peserta Gugur Tes SKD Bisa Lolos di Tes CPNS 2018? Akun Ini Sebut 3 Syarat

Peserta Gugur Tes SKD Bisa Lolos di Tes CPNS 2018? Akun Ini Sebut 3 Syarat

Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS-KUPANG.COM/Servatinus Mammilianus
Ruangan ujian para peserta testing CPNS di Manggarai Barat yang menggunakan ruangan Aula SMKN 1 Labuan Bajo. Gambar diambil, Sabtu (10/11/2018). 

Sehingga kemudian yang memiliki total nilai paling tinggilah yang akan memperoleh kesempatan lolos walau sudah sempat dinyatakan gagal karena TKPnya tak melewati passing grade. 

Dalam lembar pengumuman CPNS LKPP 2018, sudah disebut apabila kebutuhan Formasi Umum tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang melamar pada formasi khusus pada jabatan dan kualifikasi Pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) peringkat terbaik.

Sedangkan dalam hal kebutuhan Formasi Cumlaude/Lulusan Terbaik, Disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang melamar pada formasi umum pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) peringkat terbaik.

(pos-kupang.com/banjarmasinpost)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul, Akun Ini Sebut 3 Syarat Peserta Gugur Tes SKD Bisa Lolos di Tes CPNS 2018, http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/11/10/akun-ini-sebut-3-syarat-peserta-gugur-tes-skd-bisa-lolos-di-tes-cpns-2018?

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved