Berita Kabupaten Sikka

Ternyata Ganti Rugi Lahan Bendungan Napung Gete Pakai Dana Kantor Bupati Sikka

Proyek gedung utama Kantor Bupati Sikka di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) benar-benar ‘ditinggalkan

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/EUGENIUS MOA
Kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari Kota Maumere, yang belum diselesaikan, Selasa (17/4/2018). 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Euginius Mo’a

POS-KUPANG.COM| MAUMERE-- Proyek gedung  utama  Kantor  Bupati  Sikka   di  Pulau Flores, Propinsi  Nusa Tenggara   Timur  (NTT)  benar-benar ‘ditinggalkan’ selama  tahun anggaran 2018. Tahukah anda apa alasannya?

Dana  proyek   yang bersumber dari  dana alokasi umum  (DAU)  2018  senilai   Rp 6  miliar  setelah pemerintah membayar kewajibanya kepada  rekanan  PT  Palapa Kupang  Sentosa. Sejumlah  Rp  4  miliar lebih dialihkan  membayar ganti   rugi lahan  Bendungan Napung Gete. Sisanya  Rp  1 miliar  sebagai dana   penyertaan proyek Pamsimas  2018.

Proyek Gedung Kantor Bupati  Sikka  yang  tidak  rampung di Jalan  El  Tari Kota Maumere, Pulau  Flores,  Selasa   (6/3/2018).
Proyek Gedung Kantor Bupati Sikka yang tidak rampung di Jalan El Tari Kota Maumere, Pulau Flores, Selasa (6/3/2018). (pos kupang.com/eginus moa)

Baca: Tanda-tanda Pacar Pengin Minta Putus Tapi Enggak Berani Ngomong

Baca: DPRD Nagekeo akan Komunikasi dengan Bupati Soal Ini

Baca: Bupati Marsel Sampaikan Terima Kasih Kepada Warga Detukeli. Begini Alasannya

“Posisi  kita sudah  mepet, anggaran sudah  habis dialokasikan. Dengan   persetujuan  DPRD  Sikka, sisa  dana  proyek   kantor  bupati  dialihkan  Rp 4 miliar  ke Napung Gete,” ujar  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan  Ruang   (PUPR)  Sikka, Tommy Lameng, kepada  POS-KUPANG.COOM,  Jumat    (9/11/2018) di Maumere.

Menurut  Tommy, langkah  yang ditempuh  ini  menyelamatkan  ganti  rugi lahan bendungan  agar  tidak menimbulkan  konflik  dengan pemilik  lahan yang belum menerima  ganti  rugi.

Ia mengaku lega  pembayaran  ganti rugi  tahap ketiga bersumber dari  bisa jalan. Tahap pertama dan kedua diselesaikan  sejumlah  Rp 12   miliar dan  tahap ketiga  Rp 4 miliar, sehingga total   alokasi  dari APBD  Rp  16 miliar.

Tampak  samping barat  gedung  utama Kantor Bupati   Sikka  di Jalan  El  Tari Maumere,  Pulau  Flores, Kamis   (8/3/2018)  yang belum  selesai  dikerjakan.
Tampak samping barat gedung utama Kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari Maumere, Pulau Flores, Kamis (8/3/2018) yang belum selesai dikerjakan. (pos kupang.com/eginius moa)

“Minggu  depan kami  rapat  di  BPN untuk  verifikasi  kepemilikan lahan. Kalau   semua   dokumen  sudah sah, tahap  berikutnya  pemilik lahan   buka rekening di  Bank  NTT, kami  bayar. Pemilik  lahan yang belum bisa lengkapi  dokumen kepemilikan  ditunda  realisasi,” ujar  Tommy.

Setelah realisasi  dana  APBD   tahap tiga dibayar, kata   Tommy, pemerintah  kabupaten melaporkannya kepada pemerintah  pusat.

“Kita lapor ke Jakarta sebagai  syarat  untuk   alokasi  pembayaran  ganti  rugi  bersumber  dari APBN. Rencananya  sebelum  tutup tahun anggaran   Rp  50  miliar sudah diserahkan ke  Sikka,”  ujar  Tommy. 

Ia  mengatakan, dana  proyek  bangunan  utama   kantor  bupati  akan dialokasikan  dalam  APBD  Perubahan tahun  2019, karena tidak dimuat dalam ABPD induk.  Langkah ini  dimaksudkan menyelamatkan  gedung  kantor bupati  agar  tidak  terlalu  lama  ditinggalkan.

Direncanakan  alokasi   dana Rp 5  miliar bisa  membereskan semua pekerjaan  sisa yang ditinggalkan  rekanan sekitar 11  persen  lebih lebih.

“Kita  tidak  bisa lanjutkan  tahun 2018, karena masih butuh audit dan perhitungan  pekerjaan  dengan  rekanan. Setelah semuanya dihitung dan sepakat, pemerintah  bayar kewajibannya dan masih ada sisa  dana,” kata Tommy.(*)

.

 

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved