Berita Kabupaten Nagekeo

DPRD Nagekeo akan Komunikasi dengan Bupati Soal Ini

Kalau tidak memenuhi kuota 237 orang yang dibutuhkan oleh Pemda Nagekeo, apakah harus ulang lagi ujian tahun depan?

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Wakil Ketua I DPRD Nagekeo, Kris Dua Wea 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Lembaga DPRD Nagekeo akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Bupati Nagekeo untuk bersurat ke Menpan RB terkait banyak peserta CPNS yang tidak lulus ujian SKD dan tidak memenuhi kuota PNS yang dibutuhkan oleh Pemda Nagekeo.

"Kalau tidak memenuhi kuota 237 orang yang dibutuhkan oleh Pemda Nagekeo, apakah harus ulang lagi ujian tahun depan? ini akan anggarkan lagi dan buang uang lagi," ujar Wakil I DPRD Nagekeo, Kris Dua, diruang kerjanya, Jumat (8/11/2018).

Kris mengatakan pihaknya akan menyampaikan ke bupati terkait hal ini. Karena banyak peserta tidak memenuhi syarat yaitu tidak mencapai passing grade.

Baca: Bupati Marsel Sampaikan Terima Kasih Kepada Warga Detukeli. Begini Alasannya

Baca: Dua Pekan Lagi, Ganti Rugi Bendungan Napung Gete Dibayar

Baca: Pemda Ende Tidak Ingin Pembangunan Menjadi Sia-Sia

Baca: Selisih 1 Poin, Rosadalima Rea Peserta ke-14 yang Lolos PG Testing CPNS di Mabar

Baca: Pernah Alami Kaki Kram Saat Tidur? Ini 5 Penyebabnya!

Untuk memenuhi kuota itu, maka perlu kebijakan dari Menpan RB terkait hal ini. Ini akan berpengaruh pada kualitas pelayanan kepada masyarakat nantinya. Jika tidak memenuhi kebutuhan maka akan berpengaruh ada pelayanan kepada publik.

"Kita kan membutuhkan PNS tentu akan menjawab analisis kebutuhan didaerah. Jika tidak ada maka akan menghambat pelayanan juga. Kita akan berkomunikasi dengan Bupati soal ini, supaya bisa bersurat ke Kemenpan RB," ujar Kris Dua.

Ia mengaku memang kebijakannya ada di Kemenpan dan Panselnas CPNS 2018 baik di Pusat maupun di BKN Wilayah X Denpasar.

Hari ke Empat 24 Peserta yang Lulus

Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Nagekeo hingga hari keempat baru 24 peserta yang lulus passing grade dan dinyatakan lulus SKD.

Jumlah peserta ujian SKD CPNS di Nagekeo 5301. Yang sudah mengikuti ujian sekitar 2000 orang.

Ujian yang digelar di SMKN I Aesesa Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo, Kamis (8/11/2018) itu hanya dua orang saja yang mencapai passing grade dan dinyatakan lulus SKD.

Dua orang yang lulus itu yaitu,
Guru Bahasa Inggris, Dorkas Wadu Netu, TWK 130 TIU 90 TKP148 dengan total 368 dan seorang Guru
IPA, Karolina Gata, dengan perolehan nilai TWK 85 TIU 80 dan TKP 144 dengan total 304.

Kepala BK-Diklat Nagekeo, Bertin Seke, kepada POS KUPANG.COM, menyebutkan peserta yang ikut ujian SKD hari keempat berjumlah 484 dan yang tidak ikut 16 orang.

Bertin menyebutkan jumlah peserta yang mencapai passing grade dan dinyatakan lulus SKD ujian CPNS 2018 hingga hari keempat yaitu 24 peserta.

"Kemarin hanya dua orang saja. Sampai saat ini jumlah peserta yang lulus SKD ada 24 orang," ujar Bertin, di SMKN I Aesesa.

Ia Bertin menyebutkan para peserta ujian banyak gagal di TKP dan TIU. Ini menjadi perhatian.

Ia mengaku peserta tidak boleh terpengaruh oleh isu-isu passing grade yang banyak tidak capai. Tapi fokus saja dan jangan gugup saat mengerjakan soal.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved