Berita NTT Terkini

Biro Umum Setda NTT Siapkan Rompi Oranye Bagi ASN Tidak Disiplin, Begini Komentar Alex Ena

Biro Umum Setda NTT menyiapkan 150 rompi warna oranye yang akan dikenakan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Inilah model rompi berwarna orange yang disiapkan Biro Umum Setda NTT. Pada rompi itu tertulis "SAYA TIDAK DISIPLIN" 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Biro Umum Setda NTT menyiapkan 150 rompi warna oranye yang akan dikenakan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin.

Berkaitan dengan kesiapan rompi tersebut, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD NTT, Drs. Alex Ena mengatakan, kebijakan gubernur dalam penegakan disiplin ASN itu sebagai sebagai loncatan program pemerintah.

"Itu bukan lari tetapi loncatan, sehingga butuh juga kebijakan-kebijakan loncatan. Salah satunya adalah penegakan disiplin ASN," kata Alex, Minggu (4/11/2018).

Baca: Pemimpin Tertinggi Iran Sebut Trump Telah Mempermalukan AS

Ia dimintai komentar soal penyediaan rompi oleh Biro Umum yang akan dikenakan kepada ASN yang tidak disiplin.

Menurut Alex, penegakan disiplin merupakan hak mutlak bagi ASN, karena bagaimana mau melayani masyarakat, namun ASN sendiri tidak disiplin.

Baca: Pemerintah Kirim 100 Guru untuk Anak TKI di Malaysia

"Tentu disiplin ASN itu hal utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik," kata Alex.

Terkait rompi oranye yang akan dikenakan oleh ASN yang tidak disiplin, ia mengatakan, itu merupakan kosenwensi dari pada ketidakdisiplinan ASN.

"Kalau ASN itu disiplin, saya kira rompi itu tidak pernah akan dikenakan," ujarnya.

Dia mengatakan, para ASN harus mampu menjalankan kebijakan Gubernur NTT, salah satunya menyangkut disiplin.

"Jadi hal yang perlu diperhatikan adalah disiplin, karena tanpa disiplin, bagaimana ASN itu bisa bekerja dan menjawab persoalan-persoalan di masyarakat," katanya.

Alex mengatakan, saat ini DPRD NTT dan pemerintah sedang membahas anggaran atau rancangan APBD 2019.

"Nah, kita akan lihat, bagaimana kesiapan dari pimpinan OPD soal melakukan kebijakan-kebijakan gubernur. Bagi saya kebijakan untuk meningkatkan disiplin, itu hal yang wajar dan secara teknis penerapannya itu ada di pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Biro Umum Setda NTT menyiapkan 150 rompi yang akan dikenakan bagi ASN yang tidak disiplin. Upaya itu bukan untuk menakut-nakuti atau ancaman bagi ASN melainkan sebagai bentuk motivasi bagi ASN dalam bekerja.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Umum Setda NTT, Drs. Zakarias Moruk, Jumat (2/11/2018).
Menurut Zakarias, pihaknya sudah menyiapkan 150 rompi untuk nantinya dikenakan oleh ASN lingkup Pemprov NTT yang tidak disiplin.

"Rompi ini bukan untuk menakut-nakuti tetapi sebagai motivasi ASN dalam bekerja sehingga kinerjanya dapat ditingkatkan," kata Zakarias.

Dijelaskan, pengadaan rompi oleh Biro Umum itu bukan sebuah ancaman bagi ASN, melainkan motivasi agar ASN lebih tertib dan disiplin dalam bekerja.

"Motivasi untuk masuk kantor tepat waktu, motivasi untuk bekerja secara disiplin dan bertanggungjawab," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved