Berita NTT
Cerita Sukses TKW : Yenni Tinggalkan Anak Bayinya Demi Jadi TKW, 20 Tahun Kemudian Begini Hasilnya
Cerita Sukses TKW : Yenni Maria Kapitan (44) rela tinggalkan bayinya di Oesao NTT untuk jadi TKW, 20 tahun kemudian ini yang terjadi.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM - Cerita Sukses TKW : Yenni Maria Kapitan (44) rela tinggalkan bayinya di Oesao, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT untuk jadi TKW, 20 tahun kemudian ini yang terjadi.
Yeni pernah menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Undana Kupang ini. Tidak selesai menamatkan kuliah, Yeni yang sudah memiliki seorang itu memutuskan pergi menjadi TKW ke Malaysia tahun 1998.
"Hati saya sangat sedih dan hancur, karena saat mesti meninggalkan anak perempuan saya yang saat itu baru berusia 2 tahun itu tapi mau bagaimana lagi. Saya punya tekad, anak saya mesti punya pendidikan yang baik, menjadi kebanggaan keluarga. Kalau dulu saya tidak bisa jadi sarjana, maka anak saya mesti bisa jadi sarjana," kata Yen, melalui inbox facebooknya, Rabu (31/10/2018).
Baca: Cerita Sukses TKW: Jessika Manafe Jebolan SD yang Kini Sukses Jadi Petani Sayur dan Buah
Baca: Cerita Sukses TKW : Fremiot Riu Berani Melawan Saat Dilecehkan, Demi Kebahagiaan Mama Di Kupang
Yen yang sampai sekarang masih bekerja sebagai TKW di Malaysia itu mengaku, awalnya dia takut karena mendengar kasus TKW asal NTT yang dianiaya. Tapi karena tekadnya sudah bulat, rasa takut itu hilang.
"Rasa takut itu aku kubur dalam-dalam demi pendidikan anak perempuan saya. Dan saya bangga karena bulan November 2018 lalu, anak saya itu diwisuda," kata Yen.
Yeni mengaku mengikuti prosedur resmi menjadi TKW mendaftar melalui seorang Petugas Lapangan (PL) bernama Manalu. Mereka lalu berangkat ke Surabaya dengan Kapal Laut dan ditampung di penampungan PT JSKB Manuan Kulon Surabaya.

"Selama 6 bulan disana, kami belajar berbagai hal, bahasa, cara masak, cara menjaga anak dan jompo serta hal-hal lain. Saya benar-benar mengikuti pelatihan dengan baik sehingga saya bisa bekerja dengan baik, " kata Yeni.
Saat di penampuangan itu, Yeni sudah memilih tempat bekerja di Singapura. Tapi karena 4 bulan tak ada proses maka dia mengubah tempat bekerja ke Malaysia untuk menjaga anak dan langsung disetujui.
"Awal bekerja tidak banyak kesulitan, hanya soal Bahasa yang tersendat karena menggunakan Bahasa Melayu dan Inggris. Tapi saya terus belajar sehingga mulai mengerti dan bisa Bahasa Melayu dan Inggris," kata Yeni.
Baca: Lion Air Jatuh : Penyelam Hendra Saputra Bawa Naik Black Box Lion Air Dari Kedalaman 30 Meter
Saat datang tahun 1998, Yeni mengasuh anak bernama Sean yang baru berusia 1 tahun 6 bulan kemudian mengasuh lagi adik dari Sean bernama Jien. Kini Sean sudah berusia 21-an tahun dan sangat dekat dengan Yeni terlebih Jien.
"Kalau buat kesalahan saat bekerja, ya saya pasti dimarahi tapi setelah itu ya habis. Dan saya segera memperbaiki kesalahan itu sehingga tidak lakukan kesalahan yang sama," kata Yeni.

Yeni mengatakan, semula kontraknya hanya 2 tahun, namun terus diperpanjang oleh majikannya hingga masuk tahun ke-20 di tahun 2018 ini. Bahkan majikannya serasa tidak mau melepaskan Yeni pulang ke Indonesia karena sudah dianggap seperti keluarga. Terlebih kedua anak yang diasuh Yeni itu.
"Anak-anak itu sangat menyayangi saya, kalau saya ulang tahun mereka memberikan saya hadiah, saya dianggap sebagai keluarga, mama mereka juga," kata Yeni yang baru beberapa kali pulang ke Indonesia ini.
* Bikin Rumah, Beli Traktor, Kuliahkan Anak
Yeni sangat bangga bisa bekerja sebagai TKW di Malaysia dengan gaji Rp 7 juta perbulan. Selama 20 tahun bekerja sebagai TKW itu sudah banyak hal positif yang dilakukannya buat keluarga.
Antara lain, membangun rumah untuk orangtuanya, membeli trantor tangan, mesin rontok padi, dua sepeda motor, membangun kios kecil. Juga bisa membiayai pendidikan adik perempuannya dan juga pendidikan anak semata wayangnya, Poppy Afliani Kapitan.

"Saya sangat bangga meski hanya bekerja sebagai TKW selama 20 tahun ini saya bisa memberi manfaat baik buat keluarga di Oesao Kupang. Dan yang paling membanggakan, anak saya, Poppy, bisa diwisuda meski hanya D3, dan saya datang untuk menghadiri wisudanya di Kupang," kata Yani.
Kapan Yeni akan berhenti bekerja sebagai TKW, Yeni mengatakan, dia merencanakan akan menghabiskan masa paspornya hingga tahun 2020. Namun Jien, anak bungsu majikannya minta perpanjangan waktu hingga anaknya itu kuliah. "Saya bingung, mau pulang tahun 2020, tapi Jien menahan saya katanya samai dia kuliah dulu baru saya pulang Kupang," kata Yeni.
Baca: Lion Air Jatuh : Bangkai Badan Pesawat Lion Air JT 610 Ditemukan, Begini Kondisinya
* Jangan Malu Jadi TKW
Apa kesan dan pesan Yeni sebagai TKW Indonesia yang bekerja di Malaysia? Yeni mengatakan, semua pekerjaan yang baik itu pasti bisa menjadi berkat yang baik buat keluarga.
"Dimanapun kita bekerja, bekerja apapun itu, mesti dilakukan dengan tulus dan baik sehingga pekerjaan kita itu diberkati Tuhan dan tidak menemui masalah. Keluarga dan anak, jangan pernah malu jika punya mama seorang TKW karena dengan pekerjaannay itu dia bisa mewujudkan impiannya dan impian anak-anaknya," kata Yeni.

Bagaimana dengan masalah penganiayaan TKW, Yeni menilai masalah itu banyak sekai sebabnya dan bukan semata hanya karena masalah illegal. Karena ada juga yang TKW yang legal tapi dapat majikan yang jahat sehingga mesti kita sudah kerja benar tapi tetap dianiaya.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, 2 November 2018, Pisces Kacau, Aries Jangan Forsir, Zodiak Lain?
"Hanya saya mau bilang, begini, kalau kita memang sudah tekad bekerja keluar negeri, ingat bahwa tujuan kita kesana untuk memperbaiki kehidupan. Maka lengkapi surat, ikut yang legal, perbaiki kualitas diri, tingkatkan skill, jaga sikap, dan satu yang paling penting adalah berdoa serahkan pada Tuhan sehingga Tuhan bisa terus memberkati dan menjauhkan kita dari hal buruk," pesan Yeni. (*)
Baca: Baru Pertama Kali Naik Pesawat, Jangan Gugup, Lakukan 12 Tips Sederhana Ini
* TIPS JADI TKI YANG LEGAL
Sehubungan dengan masih minimnya perlindungan dan perbaikan tata kelola penempatan TKI oleh pemerintah, berikut beberapa tips penting dan hal-hal teknis yang perlu dilakuakan calon TKI:
* Sebelum Memutuskan Menjadi TKI:
1. Alasan apa yang mendorong anda bekerja ke luar negeri
2. Bandingkan keuntungan dan resiko bekerja di dalam negeri dan di luar negeri
3. Carilah informasi mengenai:Hak dan Kewajiban TKI, Proses migrasi dan bahaya–bahayanya, Keuntungan dan Kerugian Menjadi Buruh Migran, Perencanaan Keuangan
4. Tanyakan Informasi soal bekerja di luar negeri pada teman yang sudah pernah menjadi TKI, saudara, atau Dinsosnakertrans Kabupaten setempat
5. Waspadai Sponsor atau Calo PPTKIS Yang Nakal sekalipun itu adalah saudara anda.
* Sebelum Penempatan TKI:
1. Biasanya calon TKI direkrut oleh petugas lapangan (PL) atau yang lebih dikenal dengan sebutan calo/sponsor.
2. Jika Anda direkrut oleh sponsor pastikan sponsor memiliki surat tugas dari PPTKIS dan surat rekomendasi perekrutan yang dikeluarkan oleh Dinsosnakertrans setempat dan ditanda tangani oleh kepala dinas.
3. Carilah informasi dari orang-orang yang berpengalaman tentang latar belakang calo (apakah calo tersebut berpengalaman merekrut, mengetahui peraturan tenaga kerja, tidak sedang bermasalah, dll).
4. Sebaiknya tidak memakai calo yang merupakan teman atau saudara, karena seringkali kedekatan hubungan ini membuat TKI sungkan untuk bertanya secara panjang lebar (rinci) dan menuntut pertanggungjawaban jika terjadi permasalahan.
5. Pastikan calo tidak melakukan pelecehan seksual (misal: mencolek, meraba, atau menggerayangi bagian tubuh manapun)
6. Pastikan Anda sebagai Calon TKI tidak akan dilempar ke calo lain. Banyak kasus perdagangan manusia yang terjadi dengan modus melemparkan calon TKI dari calo satu ke calo yang lain.
Baca: Lion Air Jatuh - 10 Pegawai BPKP Dan 2 Pegawai BPK Juga Termasuk Penumpang Pesawat
7. Anda dapat mendatangi langsung Kantor Dinsosnakertrans setempat untuk meminta rekomendasi PPTKIS yang baik dan bertanggung jawab.
8. Anda juga dapat mendatangi langsung kantor PPTKIS yang telah terdaftar di Dinsosnakertrans setempat
9. Waspadai Sponsor atau Calo PPTKIS yang “nakal” atau melakukan proses secara tidak wajar dan menunjukkan gelagat penipuan dan pemerasan.
10. Pastikan mencatat nomor-nomr penting seperti kontak keluarga, KBRI atau KJRI, Organisasi BMI di luar negeri, dan lain-lain
11. Lakukan tes kesehatan (medical check up) terlebih dahulu sebelum anda ditampung oleh PPTKIS.
12. Laporkan segera kepada Dinas terkait, organisasi, kepala desa, ketua RT/RW jika calo dan atau PPTKIS tidak memproses anda sebagaimana mestinya.
* Prosedur dan Pengurusan Dokumen TKI:
Pengurusan dokumen sebaiknya dilakukan oleh Calon TKI sendiri, jika sponsor membantu menguruskan dokumen, pastikan dokumen tidak ada yang dipalsukan.
1. Agar dapat ditempatkan di luar negeri, calon TKI harus memiliki dokumen sesuai UU nomor 39 tentang PPTKLN Tahun 2004 yang meliputi:
Kartu Tanda Penduduk (KTP-foto copy);
Ijasah pendidikan terahir;
Akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir;
Surat keterangan status perkawinan bagi yang telah menikah melampirkan foto copy buku nikah;
Surat keterangan ijin suami/istri atau orang tua;
Surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi;
Surat Rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja setempat;
Surat Perjanjian Penempatan TKI;
Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN);
Sertifikat Lulus Uji Kompetensi (LUK);
Surat Perjanjian Kerja (Kontrak Kerja );
Paspor yang diterbitkan oleh kantor Imigrasi setempat;
Visa Kerja;
2. Pastikan tidak ada pemalsuan data pada dokumen anda.
3. Baca dan Pahami isi Kontrak Kerja.
4. Mintalah semua dokumen asli anda setelah selesai pembuatan paspor untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dokumen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghindari terjadinya penahanan dokumen oleh PPTKIS karena dokumen asli hanya dibutuhkan saat pengurusan paspor.
5. Serahkan semua dokumen asli kepada keluarga di rumah untuk disimpan dengan baik.
Baca: VIDEO: Giliran Suga BTS Disoroti Karena Fancam Yang Jadi Viral Di Twitter
Program Asuransi TKI:
PPTKIS/PJTKI wajib mengikutsertakan setiap Calon TKI (BMI) dalam program asuransi TKI yang ditanggungkan untuk masa pra penempatan, selama bekerja, dan purna penempatan;
Kartu peserta asuransi yang selanjutnya disingkat KPA adalah kartu yang diterbitkan oleh penanggung sebagai bukti keikutsertaan tertanggung (TKI) dalam asuransi yang merupakan bagian dari polis;
Penerima santunan adalah tertanggung atau ahli waris yang sah untuk menerima santunan;
Sebelum berangkat atau terbang ke luar negeri Anda harus menyalin (foto copy) semua dokumen: Paspor, Visa, Kontrak Kerja, dll, berikan pada keluarga di rumah dan simpan ditempat yang aman
Hal-Hal Penting Bagi TKI Saat di Penampungan atau Proses Pendidikan dan Pelatihan di Balai Latihan Kerja:
Pastikan PPTKIS yang menampung Anda (calon TKI) mempunyai job order atau dokumen permintaan tenaga kerja dari agen di luar negeri, fasilitas yang memadai sesuai dengan standardisasi dalam peraturan.
Saat di penampungan calon TKI wajib mendapatkan pelatihan sesuai standardisasi yang ada meliputi: pelatihan bahasa negara tujuan, ketrampilan (cara bekerja), pengetahuan adat istiadat dan budaya negara tujuan, peraturan ketenaga kerjaan di Indonesia dan di negara tujuan, serta informasi tentang hak-hak buruh migran.
Pada saat ditampung calon TKI tidak boleh dipekerjakan di luar PT (di-PKL-kan)
Bila anda seorang pekerja rumah tangga atau buruh pabrik, mintalah surat kontrak kerja, teliti dan pahami isinya, apakah sudah mengandung hak-hak seperti besarnya gaji atau tunjangan lain seperti hari libur, persyaratan dan kewajiban, sesuai peraturan di negara setempat, jenis pekerjaan serta alamat jelas dari majikan yang mempekerjakan anda.
Baca: Tes Kepribadian: Gambar Pertama Yang Kamu Lihat Ungkap Ketakutan Terbesarmu Dalam Percintaan
* Kontrak kerja:
Sebelum menandatangani perjanjian kerja atau kontrak, mintalah waktu beberapa saat untuk membacanya terlebih dahulu, tanyakan pada pegawai PT jika ada hal yang kurang dipahami. Kontrak kerja harus dibaca dengan teliti dan pahami isinya.
Mintalah kepada pegawai PT salinan (foto copy) dari setiap surat/dokumen yang anda tandatangani
Jangan biarkan PPTKIS, sponsor atau calo, dan orang lain memalsukan identitas anda
Jangan pernah mau untuk menandatangani kertas kosong atau tulisan yang isinya anda tidak mengerti
Pemberangkatan:
Pastikan Anda (Calon TKI) sudah diikut sertakan Asuransi TKI
Alat transportasi yang digunakan pada saat pemberangkatan ke negara tujuan sesuai dengan standardisasi adalah menggunakan pesawat terbang
Visa adalah selembar kertas atau stempel khusus di dalam paspor yang merupakan tanda bahwa anda diijinkan masuk ke suatu negara dengan visa kerja. Anda harus berani MENOLAK jika PPTKIS menguruskan visa turis untuk anda, hal itu berarti agen atau PPTKIS menggunakan jalur yang tidak sah secara hukum dan anda akan menanggung resiko sebagai buruh migran ilegal.
Kontrak kerja adalah perjanjian yang mengatur tentang hak-hak seperti besarnya gaji, waktu pembayaran gaji, atau tunjangan lain seperti hari libur, persyaratan dan kewajiban, sesuai peraturan di negara setempat, jenis pekerjaan serta alamat jelas dari majikan yang mempekerjakan anda.
Sebelum berangkat atau terbang ke luar negeri anda harus mendapatkan salinan (foto copy) semua dokumen milik Anda seperti: Paspor, Visa, Kontrak Kerja, dll, berikan pada keluarga dirumah dan simpan ditempat yang aman
Sumber: Paket informasi Komunitas Seruni Banyumas
Baca: Tes Kepribadian : Siapa Anak Yang Pecahkan Vas Bunga, Bisa Ungkap Kepribadianmu
* TIPS AGAR TKI BISA BEKERJA DENGAN BAIK DAN AMAN
1. Jaga perilaku, sikap dan tutur kata selama bekerja.
2. Memiliki dan menyimpan nomor telepon keluarga, teman, kedutaan dan pihak terkait lainnya. Simpan nomor telepon itu tdiak saja di HP tapi juga tulis di buku yang bisa digunakan sekali-kali.
3. Tanyakan apa pekerjaan yang akan kamu lakukan di rumah itu, lalu pelajari pekerjaan itu dengan baik sehingga tidak salah melakukannya.
4. Kejujuran itu sangat penting sehingga kamu bisa dipercaya oleh majikan.
5. Belajar bahasa sehari-hari yang digunakan agar tidak salah saat berkomunikasi.
6. Jika ada indikasi kamu akan dilecehkan hindari dan melawanlah dengan cara yang aman, lalu berusalah menghubungi pihak terkait untuk bisa memberikan pertolongan.
7. Selalu rutin menghubungi keluarga dan kabarkan segala sesuatunya.