Berita NTT

Cerita Sukses TKW : Yenni Tinggalkan Anak Bayinya Demi Jadi TKW, 20 Tahun Kemudian Begini Hasilnya

Cerita Sukses TKW : Yenni Maria Kapitan (44) rela tinggalkan bayinya di Oesao NTT untuk jadi TKW, 20 tahun kemudian ini yang terjadi.

ist
Yenni Maria Kapitan alias Yen, TKW Asal Oesao, Kupang, Provinsi NTT yang bekerja di Malaysia. Yeni bersama anak majikannya, Sean (kiri). Yeni bersama anak majikannya, Jien (tengah). Yeni bersama anak perempuannya, Poppy Afliani Kapitan (kanan) 

Antara lain, membangun rumah untuk orangtuanya, membeli trantor tangan, mesin rontok padi, dua sepeda motor, membangun kios kecil. Juga bisa membiayai pendidikan adik perempuannya dan juga pendidikan anak semata wayangnya, Poppy Afliani Kapitan.

Yenni Maria Kapitan alias Yen, TKW asal Oesao, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT yang bekerja di Malaysia selama 20 tahun. Rumah yang dibangunnya di Oesao (kiri), Yenni bersama ayahnya Thobias Kapitan (gambar kiri).
Yenni Maria Kapitan alias Yen, TKW asal Oesao, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT yang bekerja di Malaysia selama 20 tahun. Rumah yang dibangunnya di Oesao (kiri), Yenni bersama ayahnya Thobias Kapitan (gambar kiri). (ist)

"Saya sangat bangga meski hanya bekerja sebagai TKW selama 20 tahun ini saya bisa memberi manfaat baik buat keluarga di Oesao Kupang. Dan yang paling membanggakan, anak saya, Poppy, bisa diwisuda meski hanya D3, dan saya datang untuk menghadiri wisudanya di Kupang," kata Yani.

Kapan Yeni akan berhenti bekerja sebagai TKW, Yeni mengatakan, dia merencanakan akan menghabiskan masa paspornya hingga tahun 2020. Namun Jien, anak bungsu majikannya minta perpanjangan waktu hingga anaknya itu kuliah. "Saya bingung, mau pulang tahun 2020, tapi Jien menahan saya katanya samai dia kuliah dulu baru saya pulang Kupang," kata Yeni.

Baca: Lion Air Jatuh : Bangkai Badan Pesawat Lion Air JT 610 Ditemukan, Begini Kondisinya

* Jangan Malu Jadi TKW

Apa kesan dan pesan Yeni sebagai TKW Indonesia yang bekerja di Malaysia? Yeni mengatakan, semua pekerjaan yang baik itu pasti bisa menjadi berkat yang baik buat keluarga.

"Dimanapun kita bekerja, bekerja apapun itu, mesti dilakukan dengan tulus dan baik sehingga pekerjaan kita itu diberkati Tuhan dan tidak menemui masalah. Keluarga dan anak, jangan pernah malu jika punya mama seorang TKW karena dengan pekerjaannay itu dia bisa mewujudkan impiannya dan impian anak-anaknya," kata Yeni.

Yenni Maria Kapitan (kiri) alias Yen saat pulang ke Indonesia, untuk menghadiri wisuda anak perempuannya, Poppy Afliani Kapitan,  di Kupang-NTT, Indonesia, September 2018.
Yenni Maria Kapitan (kiri) alias Yen saat pulang ke Indonesia, untuk menghadiri wisuda anak perempuannya, Poppy Afliani Kapitan, di Kupang-NTT, Indonesia, September 2018. (ist)

Bagaimana dengan masalah penganiayaan TKW, Yeni menilai masalah itu banyak sekai sebabnya dan bukan semata hanya karena masalah illegal. Karena ada juga yang TKW yang legal tapi dapat majikan yang jahat sehingga mesti kita sudah kerja benar tapi tetap dianiaya.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, 2 November 2018, Pisces Kacau, Aries Jangan Forsir, Zodiak Lain?

"Hanya saya mau bilang, begini,  kalau kita memang sudah tekad bekerja keluar negeri, ingat bahwa tujuan kita kesana untuk memperbaiki kehidupan. Maka lengkapi surat, ikut yang legal, perbaiki kualitas diri, tingkatkan skill, jaga sikap, dan satu yang paling penting adalah berdoa serahkan pada Tuhan sehingga Tuhan bisa terus memberkati dan menjauhkan kita dari hal buruk," pesan Yeni. (*)

Baca: Baru Pertama Kali Naik Pesawat, Jangan Gugup, Lakukan 12 Tips Sederhana Ini

* TIPS JADI TKI YANG LEGAL

Sehubungan dengan masih minimnya perlindungan dan perbaikan tata kelola penempatan TKI oleh pemerintah, berikut beberapa tips penting dan hal-hal teknis yang perlu dilakuakan calon TKI:

* Sebelum Memutuskan Menjadi TKI:

1. Alasan apa yang mendorong anda bekerja ke luar negeri
2. Bandingkan keuntungan dan resiko bekerja di dalam negeri dan di luar negeri
3. Carilah informasi mengenai:Hak dan Kewajiban TKI, Proses migrasi dan bahaya–bahayanya, Keuntungan dan Kerugian Menjadi Buruh Migran, Perencanaan Keuangan
4. Tanyakan Informasi soal bekerja di luar negeri pada teman yang sudah pernah menjadi TKI, saudara, atau Dinsosnakertrans Kabupaten setempat
5. Waspadai Sponsor atau Calo PPTKIS Yang Nakal sekalipun itu adalah saudara anda.

* Sebelum Penempatan TKI:

1. Biasanya calon TKI direkrut oleh petugas lapangan (PL) atau yang lebih dikenal dengan sebutan calo/sponsor.
2. Jika Anda direkrut oleh sponsor pastikan sponsor memiliki surat tugas dari PPTKIS dan surat rekomendasi perekrutan yang dikeluarkan oleh Dinsosnakertrans setempat dan ditanda tangani oleh kepala dinas.
3. Carilah informasi dari orang-orang yang berpengalaman tentang latar belakang calo (apakah calo tersebut berpengalaman merekrut, mengetahui peraturan tenaga kerja, tidak sedang bermasalah, dll).
4. Sebaiknya tidak memakai calo yang merupakan teman atau saudara, karena seringkali kedekatan hubungan ini membuat TKI sungkan untuk bertanya secara panjang lebar (rinci) dan menuntut pertanggungjawaban jika terjadi permasalahan.
5. Pastikan calo tidak melakukan pelecehan seksual  (misal: mencolek, meraba, atau menggerayangi bagian tubuh manapun)
6. Pastikan Anda sebagai Calon TKI tidak akan dilempar ke calo lain. Banyak kasus perdagangan manusia yang terjadi dengan modus melemparkan calon TKI dari calo satu ke calo yang lain.

Baca: Lion Air Jatuh - 10 Pegawai BPKP Dan 2 Pegawai BPK Juga Termasuk Penumpang Pesawat

7. Anda dapat  mendatangi langsung Kantor Dinsosnakertrans setempat untuk meminta rekomendasi  PPTKIS yang baik dan bertanggung jawab.
8. Anda juga dapat mendatangi langsung kantor PPTKIS yang telah terdaftar di Dinsosnakertrans setempat
9. Waspadai Sponsor atau Calo PPTKIS yang “nakal” atau melakukan proses secara tidak wajar dan menunjukkan gelagat penipuan dan pemerasan.
10. Pastikan mencatat nomor-nomr penting seperti kontak keluarga, KBRI atau KJRI, Organisasi BMI di luar negeri, dan lain-lain
11. Lakukan tes kesehatan (medical check up) terlebih dahulu sebelum anda ditampung oleh PPTKIS.
12. Laporkan segera kepada Dinas terkait, organisasi, kepala desa, ketua RT/RW jika calo dan atau PPTKIS tidak memproses anda sebagaimana mestinya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved