Berita Kabupaten Manggarai Timur

Plt Kadis PMD Matim : Uang Rp 60 Sudah Dikembalikan Bendahara

Uang Rp 60 juta milik Dinas PMD Manggarai Timur (Matim) yang hilang di tangan Novita Suri alias Novi, bendahara dinas akhirnya dikembalikan

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Plt Kadis PMD Matim : Uang Rp 60 Sudah Dikembalikan Bendahara
POS KUPANG/ARIS NINU
Plt Kadis PMD Matim, Thobias Suman

Yang mana Jumat (19/10/2018) siang, Novi, bendahara Dinas PMD Matim ke Kantor Kopdit Sangosay Borong guna mengambil uang sebanyak Rp 71 juta.

Setelah dari Sangosay, Novi ke Kantor Dinas PMD Matim. Tiba di kantornya ada penyerahan uang Rp 10 juta dari kecamatan untuk kegiatan BID.

Dari kantornya, Novi ke Kantor Sekertariat Pemberdayaan Masyarakat di Satar Peot lalu mengajak Indah, salah satu staf di sekertariat tersebut.

Novi dan Indah lalu memakai sepeda motor-masing-masing ke Kantor BNI 46 Borong guna mengantar undangan kegiatan BID.

Habis memberi undangan, Novi sempat memisahkan uang Rp 81 juta yang ia pegang di Kantor BNI 46 Borong.

Uang Rp 21 juta dipisahkan untuk pembayaran uang konsumsi pada ibu Tutut untuk kegiatan BID Kabupaten Matim.

Sedangkan uang Rp 60 juta dimasukkan ke dalam jok motornya.

Novi dan Indah lalu berangkat percetakan Firman di depan SPBU Borong guna membayar uang panjar spanduk.

Dari situ, Novi dan Indah berpisah. Novi, sang bendahara menuju ke SPBU Borong dan Indah ke Kantor Bank NTT guna mengantar undangan kegiatan BID.

"Ibu Novi saat mau mengisi BBM di motornya jok motornya tidak bisa dibuka. Ia lalu ke bengkel agar jok motornya dibuka. Saat di bengkel ia kaget uang di dalam jok motornya tidak ada," ujar sumber POS-KUPANG.COM di Borong.

Ia pun panik lalu sempat melapor ke Polsek Borong.

Kasus uang hilang di jok motor bendahara Dinas PMD Matim kini ramai diperbincangan di Borong.

Uang yang mau dipakai untk kegiatan BID Tingkat Kabupaten Matim 2018 di Aula Kantor Bupati Matim, Selasa (23/10/2018) pagi kini tengah didalami polisi Polsek Borong.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved