Berita Kabupaten Manggarai Timur
Plt Kadis PMD Matim : Uang Rp 60 Sudah Dikembalikan Bendahara
Uang Rp 60 juta milik Dinas PMD Manggarai Timur (Matim) yang hilang di tangan Novita Suri alias Novi, bendahara dinas akhirnya dikembalikan
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM|BORONG--Uang Rp 60 juta milik Dinas PMD Manggarai Timur (Matim) yang hilang di tangan Novita Suri alias Novi, bendahara dinas akhirnya dikembalikan oleh sang bendahara.
Uang yang hilang, Jumat (19/10/2018) siang menjelang kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) di Kantor Bupati Matim sempat menjadi sorotan banyak kalangan ASN.
Namun Plt Kadis PMD Matim, Thobias Suman kepada wartawan di Borong, Rabu (31/10/2018) siang mengaku, pihak dinas sudah meminta penjelasan bendahara.
"Bendahara yang bernama Novi sudah mengembalikan uang Rp 60 juta. Uang itu dipakai untuk kegiatan BID Kabupaten Matim. Kalau tidak kembalikan pasti kegiatan kami tidak jadi," papar Suman.
Ia menjelaskan, Novi yang bekerja di Dinas PMD Matim adalah bendahara panitia BID telah mengembalikan uang yang hilang sebelum kegiatan sehingga dinas tidak membuat laporan polisi.
"Pihaknya tidak membuat laporan polisi karena bendahara sudah mengembalikan uang sebelum pelaksaan kegiaatan. Sejak ada informasi ada kehilangan uang dirinya langsung memanggil bendahara dan menyampaikan kegiatan tidak boleh gagal atau tunda hanya karena uang hilang,sehingga selama pelaksaan kegiatan tidak terhambat," papar Suman.
Ia mengungkapkan, bendahara sudah bertanggungjawab dan mengembalikan uang. Maka dari itu, dinas tidak membuat laporan ke polisi di Borong.
Baca: Ternyata Irwan Mussry Pernah Nikahi Anak Konglomerat, Lihat Profilnya
Baca: Kemenhub RI Siapkan Rp 15 M Untuk 21 KK Guna Pembebasan Lahan Bandara Ende
Baca: Dandim Ende Bilang Tidak Ada Tindakan Represif TNI Kepada Warga Paumere
Baca: Lion Jatuh: Diduga Akun Facebook Milik Jannatun Cintya Dewi Korban Lion Air, Ini Yang Terjadi
Baca: Empat Kota di NTT Diprediksi Hujan Lokal Siang Hingga Sore Ini
Baca: Lion Jatuh: Mesin Pesawatnya Pernah Mati dan Terpaksa Mendarat Darurat, Begini Ceritanya
"Tapi kalau tidak dikembalikan oleh bendahara maka pasti aktivitas di kantor terganggu," papar Suman.
Ia menuturkan, kehilangan uang kemarin menjadi pelajaran berharga bagi dinas sehingga ke depan lebih hati-hati dalam memegang uang.
Sebelumnya, uang milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) sebanyak Rp 60 juta hilang di jok sepeda motor Novi, bendahara dinas tersebut.
Uang tersebut hilang pada Jumat (19/10/2018) siang ketika sang bendahara sedang mengurus proses pembayaran uang makanan dan spanduk dalam rangka kegiatan bursa investasi desa (BID) tingkat Kabupaten Matim 2018.
Uang tersebut sampai sekarang belum diketahui sang bendahara hilang di lokasi mana di Kota Borong.
Kasus uang hilang milik Dinas PMD Matim sebesar Rp 60 juta kini dalam proses penyelidikan aparat Polsek Borong.
Data yang dihimpun POS-KUPANG.COM di Borong, Kamis (25/10/2018) siang menjelaskan, uang Rp 60 juta ini hilang ketika mau berlangsung kegiatan BID Tingkat Kabupaten Matim, Selasa (23/10/2018) pagi.