Berita Nasional
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi DAK Kabupaten ini
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi DAK Kabupaten ini. Dia diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan DAK
Amien menyinggung beberapa nama pengusaha yang pernah berstatus dicegah oleh KPK namun akhirnya dicabut, salah satunya Chairman Agung Sedayu Group (ASG) Aguan Sugianto Aguan pernah dicegah ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta.
Selain itu, Amien juga meminta KPK mengusut beberapa proyek pembangunan yang tengah dikerjakan pemerintah, yakni proyek Meikarta, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dan proyel reklamasi Teluk Jakarta.
"Agus Rahardjo Anda pernah mencekal Aguan. Aguan ketika dicekal pun juga makan malam di Istana. Itu dicabut. Tapi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal. Jadi, Agus Rahardjo anda harus hati-hati," kata Amien.
"Mari kita ke KPK, mari kita hari ini menyampaikan kebenaran kepada saudara Agus Rahardjo," tuturnya.
Sebelumnya, KPK mencegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berpergian ke luar negeri terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan status Taufik pada Senin (29/10/2018) sore.
"Agar clear, info tentang kepastian status hukum dan keterkaitan dalam kasus Kebumen seperti apa, akan kami sampaikan sore ini," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Senin. (kompas.com/pos-kupang.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai Tersangka", https://nasional.kompas.com/read/2018/10/30/15231401/kpk-tetapkan-wakil-ketua-dpr-taufik-kurniawan-sebagai-tersangka.