Berita Nasional
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi DAK Kabupaten ini
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi DAK Kabupaten ini. Dia diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan DAK
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi DAK Kabupaten ini
POS-KUPANG.COM - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan akhirnya ditepkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun 2016.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca: Maia Estianty Menikah - ini Unggahan Foto Pakai Gaun Pengantin Bersama Irwan Mussry
Baca: Liga Champion - Jadwal Siaran Langsung di RCTI, Juventus vs Man United, Inter vs Barcelona
Baca: Siswa SMK-PP Negeri Kupang Praktikum Dasar-dasar Budidaya Tanaman, Hasilnya Menjanjikan
"KPK menetapkan TK sebagai wakil ketua DPR RI periode 2014-2019 sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.
Basaria memaparkan, setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.
"Saat itu terdapat rencana alokasi Dana Alokasi Khusus senilai Rp 100 miliar. Diduga fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran," kata Basaria.
Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.
"Diduga TK menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar," kata Basaria Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Baca: BREAKING NEWS: Dua Pekerja Tewas, Tiga Kritis Terkena Setrum di Maumere-Sikka
Baca: Puskesmas Harus Diakreditasi Kemenkes RI! Ini Penjelasan Kadis Kesehatan Manggarai
Baca: Proyek APBN Mubazir di Manggarai Timur!

Amien Rais Minta KPK Tak Tebang Pilih
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.
Hal itu ia ungkapkan terkait pencegahan ke luar negeri Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Pencegahan Wakil Ketua Umun PAN itu terkait kepentingan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"KPK akan kami usulkan, Pak Agus Raharjo, Anda jangan tebang pilih. Yang kecil dihukum, yang gede dibiarkan menggoyahkan kedaulatan negara," ujar Amien dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2018).