Opini Pos Kupang

DPRD NTT Prakarsai Perda Olahraga, Begini Manfaatnya untuk Masyarakat Flobamora

Apalagi dengan adanya Perda Olahraga? Tentu ceritanya akan menjadi lain, untuk itu jangan pernah berhenti untuk

Editor: Dion DB Putra

Oleh Dr. Johni Lumba
Kabid Sport Science KONI NTT

POS-KUPANG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat sejarah baru dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda). Sejarah yang dibuat berkaitan dan menyentuh aktivitas olahraga. Kebahagiaan masyarakat olahraga NTT menjadi sebuah kenyataan.

Mengapa? Karena sejak berdirinya provinsi ini dan sering menyelenggarakan serta mengikuti berbagai kegiatan olahraga, baik di tingkat provinsi nasional dan internasional, belum pernah ada peraturan yang mengatur khusus tentang olahraga. Inisiatif DPRD NTT melalui Komisi V berkolaborasi dengan Dinas Pemuda Olahraga, KONI dan para pakar di bidang olahraga, akhirnya Ranperda sudah mendekati tahap akhir penyelesaiannya.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 18 Oktober 2018, Aries Jangan Buru-Buru Ambil Keputusan, Sagitarius Berdamai

Baca: 7 Member BTS Blak-Blakan Curhat Kehidupan Pribadi Di Film BTS Burn The Stage: The Movie

Baca: 7 Kali Lee Je Hoon Membuat Kita Terbenam dalam Episode 9-12 Drakor “Where Stars Land”

Baca: Atap Rumah Miliki Guru Honorer di Wolomeze Ngada Hancur Diterpa Angin Puting Beliung

Baca: Fahri Hamzah Bikin Postingan #KamiSundaKecil Usai Ditolak Datangi Kupang-NTT

Komisi V DPR Provinsi NTT memiliki kepedulian yang sangat berkaitan dengan olahraga. Pengalaman yang sangat berharga dan dialami langsung oleh para pengambilan kebijakan yang membawa aspirasi masyarakat tersebut, dipandang perlu dan urgen untuk segera merancang sebuah Perda.

Sejak pelaksanaan Porprov tahun 2014, Pra PON tahun 2015 dan PON XIX tahun 2016, KONI NTT hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan dana seadanya. Bahkan peran Ketua Umum dan Harian KONI NTT Frans Lebu Raya dan Andre W. Koreh mengambil inisiatif untuk mencari dana dengan cara lelang lagu. Ternyata strategi tersebut berhasil sehingga untuk pertama kalinya pelaksanaan Training Center (TC) sentralisasi di hotel berbintang Swiss Belinn Kristal Kupang selama empat bulan.

Usaha pencarian dana yang sangat sulit untuk mempersiapkan kontingen NTT mengikuti PON XIX di Jawa Barat tahun 2016. Inilah yang dirasakan oleh para anggota Dewan khususnya Komisi V DPRD NTT.

Kehadiran Jimmi Sianto selaku ketua, wakil dan beberapa anggota komisi V ketika pelaksanaan PON XIX, sangat dirasakan betul oleh perwakilan para wakil rakyat. Mereka paham benar jika ingin membangun olahraga, semua stakeholder harus dilibatkan.

Entah itu instansi pemerintah/swasta, BUMN, TNI/Polri, LSM, perguruan tinggi, sekolah dan lainnya menjadi kekuatan tersendiri. Selain itu, dana menjadi ganjalan utama dalam setiap pelaksanaan kegiatan olahraga, maka sangatlah wajar dan layak, ketika para wakil rakyat tersebut memiliki inisiatif untuk merancang Perda Olahraga NTT.

Kolaborasi yang baik antara pemerintah, DPR dan KONI NTT akhirnya PON XIX tahun 2016 menjadikan provinsi NTT sukses meraih 7 medali emas, 7 medali perak dan 9 medali perunggu. Kondisi tersebut menempatkan kontingen NTT berada di urutan ke-18 dari 34 provinsi peserta PON. Bangga dan haru menyatu dalam sebuah perjuangan, anak-anak NTT yang hadir dengan pendanaan yang terbatas.

Di balik kekurangan tersebut, pemerintah dalam hal ini Gubernur dan KONI NTT menyepakati agar semua peraih medali memperoleh bonus berupa uang ditambah dengan satu buah rumah tipe 36.

Gebrakan Frans Lebu Raya dan Andre Koreh tersebut didukung oleh DPRD NTT akhirnya semuanya terlaksana, sehingga sejarah pertama kali seluruh peraih medali dalam sebuah event olahraga diberikan bonus uang dan rumah.

Hal ini baru pertama kali terjadi di Indonesia dan dimulai dari Provinsi NTT. Akhirnya para atlet peraih medali para ajang Asian Games 2018 pun merasakan hal yang sama seperti para atlet asal NTT, walaupun berbeda dalam jumlahnya.

Ranperda Olahraga sebenarnya sudah dipikirkan oleh Komisi V DPRD NTT sejak kembali dari PON Bandung -Jawa Barat. Pada tahun 2017, Komisi V DPRD NTT mengajak KONI untuk melaksanakan studi banding di Bandung, tepatnya Dispora dan KONI Provinsi Jawa Barat.

Alhasil dari pertemuan tersebut, Komisi V langsung membentuk tim dan melibatkan pakar (termasuk olahraga) dalam membantu merancangkan peraturan daerah olahraga.

Proses pembuatan Ranperda tersebut dimulai dengan merancang Naskah Akademik (NA), selanjutnya dipaparkan dalam rapat bersama semua pemangku kepentingan dan ditindaklanjuti dengan pembuatan Perda Olahraga.

Proses yang dilaksanakan memang memakan waktu yang cukup panjang, sebab melibatkan banyak aspek yang menunjang bidang olahraga. Di antaranya olahraga yang berkaitan dengan: 1) Pendidikan, 2) Rekreasi, 3) Prestasi, 4) Disabilitas dan 5) Aparatur Sipil Negara. Selain itu kaitan olahraga dengan infrastuktur, industri, kesehatan, ekonomi dan terutama penghargaan dan pendanaan.

Konsep inilah yang membuat pembahasan tentang Perda olahraga menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun dan membangkitkan olahraga di NTT. Sebab jika tanpa peraturan yang mengatur tentang penyelenggaraan olahraga, sudah pasti setiap pelaksanaan apapun yang berkaitan dengan olahraga pasti tidak akan berjalan mulus, apalagi yang berkaitan dengan dana dan pengharagaan, tentu akan mengalami banyak kesulitan yang akan menggangu.

Tetapi perlahan namun pasti, diharapkan agar dalam tahun ini Perda inisiatif Komisi V DPRD NTT segera mendapat persetujuan, sehingga semua yang berkaitan dengan penyelenggaraan olahraga di provinsi berjalan tanpa hambatan.

Masyarakat olahraga NTT akan turut berbangga sebab berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan olahraga sudah tercantum dalam peraturan daerah (Perda).

Untuk itu, penulis mengimbau kepada seluruh masyarakat olahraga NTT agar menggunakan seluruh talentanya untuk turut serta membangun olahraga di bumi Flobamorata tercinta. Jangan pernah berhenti untuk terus berbuat, bangkitlah menjadi pembuat sejarah sebagaimana yang dilakukan oleh para wakil rakyat di DPRD NTT.

Suara masyarakat olahraga didengar, dan diterjemahkan dalam bentuk yang sangat nyata melalui Peraturan Daerah khusus olahraga.

Inisiatif DPRD yang didukung penuh oleh pemerintah provinsi, KONI dan semua stake holder kiranya dapat memacu talenta-talenta terpendam anak-anak NTT untuk terus berkarya dalam bidang olahraga. Ketika NTT belum memiliki Perda Olahraga saja, banyak atlet, pelatih telah mendapatkan tempat yang terhormat dalam masyarakat.

Apalagi dengan adanya Perda Olahraga? Tentu ceritanya akan menjadi lain, untuk itu jangan pernah berhenti untuk berbuat sebab, hidup ini adalah kesempatan.

Kesempatan untuk selalu berbuat bagi masa depan yang lebih cerah ceriah, sebab semuanya telah diatur dalam sebuah Peraturan Daerah yang jelas dan pasti. Salam Olahraga JAYA, NTT EMAS, Prestasi BANGKIT. Rakyat SEJAHTERA. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved