Breaking News

Berita Manggarai Barat Terkini

DPRD Manggarai Barat Setuju Tukar Guling Aset Pemda dengan PT ASDP

DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menyetujui tukar guling aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten itu dengan aset PT ASDP

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/SERVATINUS MAMMILIANUS
Sejumlah mobil L 300 sedang antri menunggu giliran mendapat ikan dari para nelayan di kompleks TPI Labuan Bajo, Rabu (24/8/2016) pagi. 

Kontribusi untuk PAD dari pengelolaan TPI baru itu kata dia, bisa mencapai Rp 1,5 miliar sampai Rp 2 miliar per tahun. Sedangkan TPI lama hanya Rp 600 juta. Ditargetkan pekerjaan TPI yang baru itu selesai pada 30 Oktober 2018.

Dijelaskan juga bahwa pengelolaan TPI itu nanti ditangani secara profesional oleh General Manajer (GM).

Pengelolaan tempat parkir, cleaning service dan lainnya ditangani oleh masing-masing manajer.
Anggota dewan saat itu mengingatkan bahwa lokasi tempat pembangunan TPI oleh PT ASDP itu rentan dengan gelombang tinggi saat musim barat.

Blasius Janu saat itu menyarankan agar membangun tembok pemecah gelombang.
Bupati Mabar Agustinus Ch Dula yang diberi kesempatan untuk bicara menyampaikan bahwa pihaknya memilih pola tukar guling dari pada kerja sama pemanfaatan karena merasa lebih aman.

"Saya pilih tukar menukar aset, secara khusus saya menjaga diri sebagai bupati. Kata kerja sama saya paling takut karena ada kerja sama yang tanda kutip. Kalau tukar menukar aset sudah ada penjelasan dari BPKP saat diskusi sebelumnya. Saya merasa aman karena BPKP masuk di dalam diskusi dan pembahasannya, juga Kejaksaan Agung. Sehingga di tingkat kabupaten kita juga libatkan Kejari," kata Agustinus. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved