Berita Viral
Viral: Video Bubuk Kopi Luwak Sachet Terbakar, Begini Penjelasan Badan POM
Viral: Video Bubuk Kopi Luwak Sachet Terbakar, Begini Penjelasan Badan POM terhadap aksi viral di video tersebut.
- email: halobpom@pom.go.id, atau
Pernah Diserang isu DNA Hewan
Beberapa warganet kemudian menghubung-hubungkan viralnya video orang-orang yang membakar bubuk kopi Luwak White Coffee ini dengan persaingan usaha.
Penelusuran Serambinews.com, kopi dengan merek dagang Luwak White Coffee ini juga pernah diserang isu mengandung DNA babi, pada tahun 2013 lalu.
Dikutip dari pom.go.id, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), memberikan penjelasan tentang isu yang menyerang produk kopi ini pada tahun 2013 lalu.
“Berkenaan dengan beredarnya isu tentang adanya kandungan DNA babi pada produk kopi dengan merk dagang Luwak White Coffee yang tersebar melalui email dan jaringan media sosial, Badan POM RI perlu menjelaskan bahwa produk Luwak White Coffeetelah mendapatkan surat persetujuan pendaftaran dari Badan POM RI,” bunyi pertanyaan BPOM.
Ditambahkan, produk Luwak White Coffee juga telah mendapatkan Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah yang berlaku hingga tanggal 16 Oktober 2014.
Kode E-471, yang sering dijadikan isu keharaman suatu produk, adalah kode internasional untuk jenis pengemulsi (emulsifier) sebagai Bahan Tambahan Pangan yang diperbolehkan penggunaannya oleh Badan POM RI.
Dijelaskan, sumber emusifier dapat berasal dari tumbuhan atau hewan, dan emulsifier yang bersumber dari hewan harus diverifikasi kembali kehalalannya oleh Majelis Ulama Indonesia.
Krimer nabati yang mengandung emulsifier E-471 dalam produkLuwak White Coffee sudah memiliki sertifikat halal dari MUI.
Badan POM RI menyatakan secara terus menerus melakukan pengawasan secara komprehensif sebelum dan sesudah produk beredar di wilayah Indonesia, termasuk mengawasi label/logo halal pada produk pangan.
Apabila masyarakatmemerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM RI dengan nomor telepon (021) 4263333 dan (021) 32199000 atau email ulpk@pom.go.id atau Layanan Informasi Konsumen di seluruh Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. (*)
3 Zodiak Ini Emosinya Bakalan Meledak-Ledak Selama Bulan Libra, Zodiakmu Juga?
Daebak! BTS Akan Gelar Konser Di 4 Kota Besar Eropa, Wah Jadwalnya Padat Banget RM Dan Kawan-Kawan
Wow! Jungkook BTS Ungkap Keinginan Terdalamnya, Ternyata Ini Yang Ingin Dilakukannya Bareng RM BTS
Pasca Tsunami Palu, Siwon Dan Yesung Suju Ungkapkan Ini Lewat Foto, Maknanya Dalam Banget
7 Drama Korea Terbaru Ini Wajib Kamu Tonton! Menarik dan Seru Banget Lho
Recommended! 3 Alasan Kenapa Kamu Harus Tonton Drama Korea Terius Behind Me
Artikel ini juga tayang di tribun-medan.com