Berita Kabupaten Lembata Terkini
Ahmad Rivai Mundur dari Daftar Caleg, Ini Alasannya
Ahmad Rivai mengundurkan diri dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Lembata dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Ahmad Rivai mengundurkan diri dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Lembata dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ahmad menyatakan mundur sebelum KPU menetapkan namanya dalam DCT di Kabupaten Lembata.
"Ahmad mundur sebelum ditetapkan namanya dalam DCT, karena yang bersangkutan telah lulus dalam seleksi penerimaan tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata, baru-baru ini."
Baca: Waspada! Berlayar ke Perairan Selatan Pulau Sumba Potensi Tinggi Gelombang 2,0 Meter
Hal ini diungkapkan Komisioner yang membidangi Divisi Teknis KPUD Lembata, Bernabas ND Marak ketika ditemui POS- KUPANG.COM di kediamannya, Minggu (23/9/2018).
Bernabas dihubungi terkait penetapan daftar caleg tetap (DCT) Kabupafen Lembata yang telah dilaksanakan pada Kamis (20/9/2018).
Baca: Prosesi Patung Bunda Maria Nai Feto Malaka Sudah di Paroki Seon
Dikatakannya, daftar caleg sementara (DCS) di daerah itu sebanyak 365 orang. Namun yang ditetapkan sebagai calon untuk bertarung dalam pemilu tahun 2019 hanya 364 orang.
Pasalnya, Ahmad Rivai mengundurlan diri karena telah lulus sebagai tenaga honor di lingkungan Pemkab Lembata.
Penetapan DCT itu pun tak memakan waktu lama, karena semua caleg yang terdaftar dalam DCS telah memenuhi syarat pencalonan. Lagi pula selama masa pengumuman tak ada respon dari publik yang mempermasalahkan para calon.
Olehnya, lanjut Bernabas, KPU telah menetapkan 364 figur tersebut sebagai calon tetap untuk maju dalam bertarung dalam masa kampanye pemilihan umum legislatif mulai 23 September 2018 ini.
Dia juga menyebutkan, di Kabupaten Lembata tidak ada caleg yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.
Tak ada caleg dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) serta tak ada caleg yang terjerat dalam kasus narkoba.
"Jadi di Lembata ini aman. Tak ada caleg yang terpaksa dicoret KPU karena tidak memenuhi syarat pencalonan atau karena sebab lain. Semuanya telah memenuhi syarat, sehingga ditetapkan dalam daftar caleg tetap (DCT) untuk Kabupaten Lembata," ujar Bernabas.
Dia juga memberi apresiasi terhadap kinerja pengurus partai politik (parpol) selama proses pencalonan anggota legislatif.
Semuanya telah bekerja maksimal sehingga menghasilkan caleg yang telah ditetapkan dalam DCT untuk proses pemilu legislatif pada hari-hari mendatang.
"Selama ini kami tidak mengalami hambatan apa pun dalam proses pencalonan. Semua tahapan berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kerja sama yang baik dengan partai politik, telah membawa hasil yang pula dalam tahapan pencalegan ini. Kami berharap kerja sama ini tetap terjalin baik pada hari-hari mendatang," ujar Bernabas. (*)
