Berita NTT Terkini

Anwar Pua Geno: Interupsi itu Memang Hak Anggota Dewan

Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno, S.H, mengatakan, interupsi itu memang merupakan hak dari angota DPRD.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno, SH 

"Dalam forum rapat atau sidang paripurna, interupsi itu hal biasa dalam dinamika persidangan. Tadi dalam sidang, saya interupsi pimpinan dewan, bukan interupsi gubernur NTT. Interupsi itu untuk saya sampaikan empat poin," kata Noviyanto.

Dia mengakui, apa yang disampaikan itu dalam normatif dan dengan intonasi kalimat yang sopan dan tidak ada niat sedikitpun menyerang Gubernur NTT.

"Saya kaget atas peristiwa itu. Interupsi saya hentikan sebentar dan pimpinan dewan meredam pak gubernur, kemudian mempersilahkan saya sampaikan interupsi poin ke empat," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved