Berita NTT Terkini
Anwar Pua Geno: Interupsi itu Memang Hak Anggota Dewan
Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno, S.H, mengatakan, interupsi itu memang merupakan hak dari angota DPRD.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
"Dalam forum rapat atau sidang paripurna, interupsi itu hal biasa dalam dinamika persidangan. Tadi dalam sidang, saya interupsi pimpinan dewan, bukan interupsi gubernur NTT. Interupsi itu untuk saya sampaikan empat poin," kata Noviyanto.
Dia mengakui, apa yang disampaikan itu dalam normatif dan dengan intonasi kalimat yang sopan dan tidak ada niat sedikitpun menyerang Gubernur NTT.
"Saya kaget atas peristiwa itu. Interupsi saya hentikan sebentar dan pimpinan dewan meredam pak gubernur, kemudian mempersilahkan saya sampaikan interupsi poin ke empat," ujarnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda