Breaking News

Berita Kabupaten Nagekeo Terkini

Bupati Elias Sebut Perubahan APBD Bagian dari Tahapan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah

Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatusahaan keuangan daerah secara optimal

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Bupati Nagekeo, Drs. Elias Djo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | MBAY - Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatusahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai agenda rutin yang wajib dilaksanakan dalam satu siklus tahun anggaran, maka sidang perubahan menjadi agenda penting untuk menyelesaikan seluruh rangkaian proses penganggaran dalam tahun yang sedang berjalan.

Demikian disampaikan Bupati Nagekeo, Elias Djo dalam pidato pengantar nota Keuangan atas Ranperda tentang Perubahan APBD kabupaten Nagekeo tahun anggaran 2018 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Nagekeo yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nagekeo.

Baca: Robertus Sebut Desa Tuamese Beli Sendiri Ambulance

Siaran pers yang diterima POS- KUPANG.COM, Minggu (16/9/2018) menyebutkan, pemerintahan Bupati Elias, telah melaksanakan berbagai kegiatan dan program yang telah diprogramkan dalam APBD Induk.

Dalam perjalanan, jamak terjadi perubahan seperti pergeseran, penambahan, pengurangan atau program baru yang krusial tapi belum sempat dianggarkan dalam APBD induk. Mengingat sisa waktu yang tinggal tiga bulan berjalan maka sangat diperlukan efektivitas dan efisiensi dalam setiap aspek pekerjaan yang masih harus diselesaikan.

"Pada kesempatan ini izinkan saya untu menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2018 beserta Nota Keuangannya," ungkapnya.

Bupati Elias mengatakan dengan melihat berbagai perkembangan kondisi yang terjadi maka patut dibanggakan bahwa seluruh komponen baik Pemerintah maupun Masyarakat di Kabupaten Nagekeo telah menujukkan kerja keras melalui konsep RPJMD yang telah kita sepaketi bersama antara pihak Esekutif dan Legislatif.

Untuk itu, guna keberlanjutan pembangunan daerah kedepan maka Perubahan APBD Tahun 2018 ini, lebih diarahkan pada capaian target dan sasaran yang telah ditetaphan pada APBD Tahun Anggaran 2018, baik sasaran makro maupun sasaran mikro melalui pelaksanaan Program dan Kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan urusan wajib dan urusan pilihan. Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2018 Diproyeksi sebesar 4,98 %.

Bupati Elias menegaskan Perkembangan kondisi ekonomi makro Nasional dan Regional turut berpengaruh terhadap Kerangka Ekonomi Makro Kabupaten Nagekeo.

Perubahan ekonomi makro daerah digambarkan bahwa untuk Pertumbuhan ekonomi, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nagekeo pada kurun waktu dua tahun terakhir ini, mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Pada Tahun 2017 pertumbuhan ekonomi kabupaten Nagekeo sebesar 4,969%, dan pada tahun 2018 diproyeksi sebesar 4,98 %.

Peningkatan itu didorong oleh peningkatan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib; bertumbuhnya sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dan sektor konstruksi, jasa keuangan dan asuransi.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB): Pertumbuhan PDRB atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Tahun 2018 diproyeksi mencapai Rp 2.205.116.093.000,00.

Bupati Elias mengatakan untuk PDRB A Atas Dasar Harga Konstan (ADHKO dihitung dengan menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai tahun dasar (2010).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved