Berita Kabupaten Nagekeo Terkini
Bupati Elias Sebut Perubahan APBD Bagian dari Tahapan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah
Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatusahaan keuangan daerah secara optimal
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Nilai PDRB ADHK, tahun 2018 diproyeksikan mencapai Rp 1.317.703.360.000 dimana sektor yang memberi sumbangan terbesar masih didominasi oleh tiga sektor yakni sektor pertanian, krehutanan dan perikanan sebesar 52,87%, dikuti oleh sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, informasi dan komunikasi serta sektor konstruksi.
Di bagian Pendapatan per Kapita, Bupati Elias menjelaskan bahwa terjadi peningkatan yang cukup baik setiap tahunnya. Tahun 2018 diproyeksi meningkat sebesar Rp 14.873.759 meningkat dari tahun 2017 sebesar Rp13.708.762.
Secara umum kenaikan pendapatan perkapita penduduk Kabupaten Nagekeo berpengaruh terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Sehubungan dengan Inflasi selain pertumbuhan ekonomi, inflasi juga merupakan salah satu indikator penting dalam pembangunan daerah. Inflasi kita di tahun 2017 mencapai 1,70 % dan di tahun 2018 mencapai 2,09 %.
Bupati Elias Djo juga pada kesempatan itu juga menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda tentang Perubahan APBD kabupaten Nagekeo Tahun 2018.
Pembukaan rapat Paripurna dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD kabupaten Nagekeo tahun anggaran 2018 dihadiri selain, Bupati Nagekeo, Elias Djo, juga pimpinan rapat patipurna,Wakil Ketua II DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea, dan Wakil Ketua II DPRD, Florianus Papu, segenap anggota Dewan,Plh Sekda Nagekeo, Bernard Fansiena, para para asisten serta pimpinan OPD. (*)