Berita Rekrutmen CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 5 Hari Lagi-Jangan Salah Daftar, ini Tata Cara Log In di Sscn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS 2018 5 Hari Lagi-Jangan Salah Daftar, ini Tata Cara Log In di Sscn.bkn.go.id
Proses seleksi CPNS dilakukan melalui mekanisme yang terintegrasi.
Seluruh peroses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link pendaftaran yakni sscn.bkn.go.id.
Baca: Hah! 183 PNS di NTT Berstatus Koruptor, Ini Daftar PNS se Indonesia yang Jadi Koruptor,
Baca: Usaha Pariwisata di Ende Masih Terbatas
Baca: Divonis 8 Tahun Penjara! Bupati Non Aktif Ngada, Marianus Sae Belum Bersikap
1. Melakukan log in menggunakan NIK
NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman https://www.sscn.bkn.go.id.
Sistem kemudian akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
2. Mendapatkan bukti daftar akun
Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.
Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.
Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link https://www.sscn.bkn.go.id
Baca: Divonis 8 Tahun Penjara! Bupati Non Aktif Ngada, Marianus Sae Belum Bersikap
Baca: Cabor Kempo! Kota Kupang Tidak Terbendung dalam Pengumpulan Emas
Baca: Mau Daftar CPNS 2018? Cek Daftar Lengkap Formasi se Indonesia, Dari Aceh Hingga NTT
3. Menyertakan dokumen persyaratan CPNS dalam bentuk pdf
Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf. Dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, SKCK, surat lamaran, pas foto terbaru, Kartu
Keluarga dan KTP.
4. Cetak kartu peserta
Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.
Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.
Simak 5 Informasi Penting Pendaftaran CPNS 2018 pada 19 September
1. Pendaftaran dan verifikasi hingga Oktober 2018
Tahap pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilaksanakan dari minggu kedua September hingga pekan kedua Oktober 2018.
Pendaftaran akan dilakukan secara serentak melalui situs sscn.bkn.go.id.
Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.
Sedangkan untuk persyaratan umum harus dipenuhi oleh setiap pelamar seperti yang sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
2. Ada tiga tahap seleksi