Berita Nasional
183 PNS NTT Berstatus Koruptor Tapi Masih Terima Gaji, Ini Daftar PNS Koruptor se Indonesia
Hah! 183 PNS di NTT Berstatus Koruptor Tapi Masih Terima Gaji, Ini Daftar PNS se Indonesia yang Jadi Koruptor
POS-KUPANG.COM - Hah! 183 PNS di NTT Berstatus Koruptor Tapi Masih Terima Gaji, Ini Daftar PNS se Indonesia yang Jadi Koruptor,
Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu mengungkap data mencengangkan mengenai jumlah koruptor yang masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil ( PNS).
Menurut BKN, terdapat 2.357 koruptor masih berstatus sebagai PNS. Data tersebut diperoleh BKN setelah melakukan penelusuran data di Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
"Saat ini baru 317 koruptor yang diberhentikan tidak hormat sebagai PNS," ujar Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan, saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (13/9/2018).
Menurut Ridwan, BKN telah melakukan pendataan rekapitulasi PNS yang terlibat tindak pidana korupsi (tipikor) berdasarkan rekapitulasi data PNS pada instansi pusat dan daerah.
Bawaslu Loloskan 31 Bacaleg Mantan Koruptor, Satu Bacaleg dari Ende
KPK Harap 2.357 Koruptor Segera Dipecat sebagai PNS
Bupati Ngada Nonaktif, Marianus Sae Divonis 8 Tahun Penjara! Hak Politik Dicabut
Data ini terhitung sejak program Pendaftaran Ulang PNS (PUPNS) pada akhir 2015.
Tingkat pusat
Berdasarkan data BKN, Kementerian Perhubungan tercatat sebagai instansi yang memiliki koruptor berstatus PNS terbanyak. Jumlah PNS yang terjerat kasus korupsi di Kemenhub tercatat sebanyak 16 orang.
Di posisi kedua, terdapat Kementerian Agama dengan 14 orang. Selanjutnya, diikuti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, juga Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang jumlahnya 9 orang.
Berikut detailnya:
1. Kementerian Perhubungan: 16 orang.
2. Kementerian Agama: 14 orang.
3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 9 orang.
4. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: 9 orang.
5. Kementerian Agraria dan Tata Ruang: 8 orang.
6. Kementerian Keuangan: 6 orang.
7. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 5 orang.
8. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 4 orang.
9. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 3 orang.
10. Kementerian Pertahanan: 3 orang.
11. Kementerian Pertanian: 3 orang.
12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 2 orang.
13. Kementerian Tenaga Kerja: 1 orang.
14. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: 1 orang.
15. Kementerian Kesehatan: 1 orang.
16. Kementerian Pemuda dan Olahraga: 1 orang.
17. Kementerian Perindustrian: 1 orang.
18. Mahkamah Agung RI: 5 orang.
19. Badan Narkotika Nasional: 1 orang.
20. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: 1 orang.
21. Badan Pusat Statistik: 1 orang.
22. Setjen Komisi Pemilihan Umum: 3 orang.
Total: 98 orang
Ramalan Zodiak Malam ini Jumat 14 September- Virgo Dapat Bonus Tambahan, Taurus?
Tingkat daerah
Berdasarkan data BKN, Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat teratas jumlah PNS yang terjerat korupsi, yaitu sebanyak 298 orang.
Provinsi Jawa Barat menempati posisi kedua, dengan jumlah 193 orang.