Berita Kabupaten Nagekeo

Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Nagekeo Saat Menerima Warga Ululogo

Sejumlah warga dan penjabat kepala Desa Ululogo, Kecamatan Mauponggo mendatangi Kantor DPRD Nagekeo beberapa waktu lalu.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea 

Walaupun demikian, kata Vinsen, sebetulnya pemerintah Desa Ululoga bisa menanganinya dengan menggunakan Dana Desa atau Alokasi Dana Desa.

Kalau secara aturan bahwa dana tersebut tidak bisa membiayai pembangunan semacam itu, di Desa itu ada dana lain yang dihimpun dari masyarakat seperti kontribus masyarakat dalam APBDes.Mengapa persoalan ini harus lari ke pemerintah kabupaten.

"Ada begitu banyak dana yang masuk ke desa sekarang ini, yang sesungguhnya bertujuan untuk menjawabi persoalan yang dialami di Desa. Kalau semua persolan yang kecil - kecil harus ditangani oleh pemerintah kabupaten, maka pemerintah kabupaten tidak akan mampuh mengatasinya," ujarnya.

Oleh karena itu membutuhkan kecermatan pemerintah yang ada di desa untuk bagaimana menyiasati berbagai permasalahan pembangunan di desa.Bisa juga persoalan itu ditangani di desa tanpa harus ke pemerintah kabupaten.

"Bagaimana mungkin Tembok Penahan Tanah yang panjangnya 20 atau 50 meter harus minta di pemerintah kabupaten, itu keterlaluan, kecuali di desa tidak ada dana, tapi kenyataan dana yang masuk ke desa sekarang lumayan besar bisa mencapai satu miliar," paparnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved