Berita Kabupaten Nagekeo

Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Nagekeo Saat Menerima Warga Ululogo

Sejumlah warga dan penjabat kepala Desa Ululogo, Kecamatan Mauponggo mendatangi Kantor DPRD Nagekeo beberapa waktu lalu.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Sejumlah warga dan penjabat kepala Desa Ululogo, Kecamatan Mauponggo mendatangi Kantor DPRD Nagekeo beberapa waktu lalu.

Kedatangan warga bersama Penjabat Kepala Desa meminta bantuan DPRD agar membangun kantor Desa Ululogo yang terancam roboh.

Hal itu terjadi karena kantor desa yang dibangun tahun 2017 lalu itu tidak disertai dengan tembok penahanan tanah (TPT).

Penjabat kepala desa Ululoga, Konstantinus Koro Wea mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD untuk meminta bantuan dana pembangunan TPT di kantor desa.

Menurut Konstantinus, apabila tahun 2018 ini tidak segera membangun Tembok Penahan Tanah (TPT), maka akan berdampak pada robohnya bangunan kantor desa tersebut.

“Saat ini TPT sebagiannya sudah gantung karena tanah sudah turun akibat dikikis banjir saat hujan tahun 2017 kemarin. Kalau tidak segera ditangani maka bangunan kantor desa akan rubuh. Dampaknya akan menimbulkan terganggunya pelayanan publik di desa tersebut, karena posisi fondasi Tembok Penahan Tanah (TPT) itu langsung pada bibir bangunan kantor desa.

Menurut Konstantinus, saat ini Pemerintah Desa Ululoga mengalami kendala pembangunan kantor desa. Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat pun tidak maksimal dan menimbulkan rasa ketidaknyamanan.

Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea mengatakan, pihaknya menerima permintaan warga desa Ululoga itu. Namun demikian, kata Kris, DPRD akan meneliti dua unsur yakni soal regulasi dan fiskal daerah.

“Bahwa ini urusan masyarakat, kita akan sesegera mungkin. Kita berharap pemerintah pada dinas terkait untuk segera turun ke lokasi untuk membuat laporan itu. Dirinya berjanji dalam waktu dekat akan turun ke lokasi untuk meninjau langsung,” ujar Kris, kepada POS KUPANG.COM, Jumat (14/9/2018).

Kristianus mengatakan kondisi topografi wilayah kecamatan Mauponggo adalah daerah perbukitan.

Sehingga bukan tidak mungkin, bangunan pemukiman penduduk dibangun diatas bukit, sehingga ketika pada musim hujan, ada potensi kerawanan seperti terjadi longsoran dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, diharapkan agar sebelum membangun, entah fasilitas umum ataupun fasilitas pribadi seperti rumah dan lain sebagainya harus terlebih dahulu memperhitungkan dampak yang akan terjadi seperti longsoran.

Warga Nagekeo, Vinsensius Tai, mengatakan terkait dengan permintaan warga masyarakat dari Desa Ululogo, kecamatan Mauponggo sebetulnya masuk dalam kategori darurat.

Oleh karena itu, pemerintah bisa membantu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) karena bisa menimbulkan bencana kalau tidak ditangani segera mungkin.

Walaupun demikian, kata Vinsen, sebetulnya pemerintah Desa Ululoga bisa menanganinya dengan menggunakan Dana Desa atau Alokasi Dana Desa.

Kalau secara aturan bahwa dana tersebut tidak bisa membiayai pembangunan semacam itu, di Desa itu ada dana lain yang dihimpun dari masyarakat seperti kontribus masyarakat dalam APBDes.Mengapa persoalan ini harus lari ke pemerintah kabupaten.

"Ada begitu banyak dana yang masuk ke desa sekarang ini, yang sesungguhnya bertujuan untuk menjawabi persoalan yang dialami di Desa. Kalau semua persolan yang kecil - kecil harus ditangani oleh pemerintah kabupaten, maka pemerintah kabupaten tidak akan mampuh mengatasinya," ujarnya.

Oleh karena itu membutuhkan kecermatan pemerintah yang ada di desa untuk bagaimana menyiasati berbagai permasalahan pembangunan di desa.Bisa juga persoalan itu ditangani di desa tanpa harus ke pemerintah kabupaten.

"Bagaimana mungkin Tembok Penahan Tanah yang panjangnya 20 atau 50 meter harus minta di pemerintah kabupaten, itu keterlaluan, kecuali di desa tidak ada dana, tapi kenyataan dana yang masuk ke desa sekarang lumayan besar bisa mencapai satu miliar," paparnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved