Berita Kabupaten Nagekeo
Ini Upaya yang Dilakukan Untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum
kriteria pembentukannya sebagaimana diatur melalui Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional tahun 2017
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Menurut Bupati Elias, era keterbukaan informasi dan kebebasan pers yang terjadi saat ini,telah membuka mata masyarakat tentang betapa banyaknya pekerjaan rumah yang masih harus dibenahi di bidang penyadaran dan penegakan hukum di negara ini.
Setiap hari selalu ada saja media yang memberitakan tentang berbagai kejadian pelanggaran hukum seperti kasus kekerasan, tawuran, pelajar,narkoba, bentrokan antar warga di beberapa daerah, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, perjudian, korupsi dan lain-lain.
Dengan semakin tingginya intensitas pemberitaan terkait berbagai isu yang terjadi di Negara kita saat ini masyarakat jadi semakin kritis dan peka dalam menilai masalah-masalah hukum.
Namun, tidak bisa dipungkiri, kepekaan dan daya kritis yang tinggi terhadap permasalahan hukum ini juga terkadang tidak didukung dengan pengetahuan dan pemahaman yang utuh tentang teori serta aplikasi hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Utuk itulah Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan untuk memperbaiki substansi/materi hukum, struktur/kelembagaan hukum dan kultur/budaya hukum melalui berbagai upaya.
Beberapa upaya hukum yang dilakukan antara lain dengan cara meningkatkan budaya hukum melalui pendidikan, sosialisasi berbagai peraturan perundang-undangan, serta keteladanan dari kepala Negara dan jajarannya dalam mematuhi dan menaati hukum serta penegakan supremasi hukum.
Pengetahuan hukum harus senantiasa diberikan kepada masyarakat secara berkesinambungan agar informasi yang diketahui oleh masyarakat tidak sampai terputus.Hal ini karena kesadaran dan kecerdasan hukum masyarakat merupakan kunci utama bagi terbentuknya budaya hukum yang baik pada suatu bangsa.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM NTT, Ariance Komile kepada Flores Pos menjelaskan bahwa kegiatan itu dalam rangka mempersiapkan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.
Diharapkan agar pada tahun 2019, Desa / Kelurahan ini bisa mengikuti lomba Kader Sadar Hukum ( Kadarkum ) di provinsi maupun ditingkat Nasional.
Pantauan Flores Pos tampak hadir pada kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, Yudit Kurniadi,Kadiv administrasi Kanwil Kemenkum NTT, Piet Bokursyom, Bapak/Ibu Nara Sumber Rapat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT,Para Pimpinan Pimpinan Perangkat Daerah terkait, Kepala Desa dan BPD Desa Rowa, Kepala Sekolah dan Guru SMAN I Aesesa, WVI ADP Kabupaten Nagekeo, Pimpinan Plan Indonesia Nagekeo,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.(*)