Berita Timor Tengah Selatan
KPK Temukan Sarjana Pertanian di RSUD dan Sarjana Agama di Dinkes, Begini Pengakuan Sekda TTS
KPK Temukan Sarjana Pertanian di RSUD dan Sarjana Agama di Dinkes, Begini Pengakuan Sekda TTS Marthen Selan.
Penulis: Dion Kota | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Pertama, proses perencanaan sudah harus dilakukan secara online.
Kedua, Penganggaran harus sesuai dengan tugas poko masing-masing perangkat daerah.
Ketiga, Pengawasan harus terkoordinasi dan komitmen bersama. Dan terakhir, Penempatan pegawai pada perangkat daerah harus sesuai dengan bidang ilmu.
"Tanggal 10 September kita akan membuat riview rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi dan 20 September akan ditandangi Pak Bupati dan kita kirim ke KPK," Jelasnya.
Baca: Pemkab Manggarai Bantu Rp 500 Juta untuk Renceng Mose
Baca: Tak Mampu Kuasai Kendaraan! Pengendara Vixon Masuk Got di Jalan Pelita-Ruteng
Baca: Disiapkan Anggaran DPRD Mabar ke Jakarta terkait Penolakan Pembangunan Rest Area Pulau Rinca
Dalam pertemuan dengan KPK dikatakan Marthen, ada banyak hal yang harus dibenani Pemkab TTS guna mencegah praktek korupsi di lingkup Pemkab TTS.
Oleh sebab itu sebagai Sekda dia mengaku siap membenahi kekurangan yang ada guna mendukung program pemberantasan korupsi di TTS mulai dengan aksi pencegahan.
Ia berharap, seluruh perangkat daerah mendukung penuh dan siap melaksanakan aksi pencegahan korupsi di TTS. (*)