Berita Rekrutmen CPNS 2018

Penerimaan CPNS 2018, Mau Daftar? Ini Penjelasan BKN tentang Syarat Akreditasi Perguruan Tinggi

Jelang Pendaftaran CPNS 2018, Mau Daftar CPNS 2018? Penjelasan BKN tentang Syarat Akreditasi Perguruan Tinggi

Editor: Bebet I Hidayat

2. Fotokopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Ditegaskan, hanya ada dua website resmi yang akan mengumumkan segala bentuk informasi terkait pendaftaran CPNS 2018, yakni Bkn.go.id dan Menpan.go.id

Jika melihat daftar dokumen di atas, khusus untuk S1 atau tenaga profesional, ternyata tak cukup jika hanya salinan ijazah dan lampirannya yang dimiliki.

Harus adalah surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

Berikut contoh sertifikat Surat Keterangan Akreditasi resmi dari BAN PT:

.

Sertifikat tersebut biasanya tidak dibuat oleh calon pelamar, namun beberapa perguruan tinggi telah mempersiapkannya tersebut untuk mahasiswa yang ingin meminta salinan.

Biasanya, BAA (Biro Administrasi Akademik) beberapa perguruan tinggi telah menyipakan sertifikat tersebut selama musim pendaftaran CPNS.

Untuk lebih jelasnya calon pelamar dapat menghubungi perguruan tinggi masing-masing mengenai Surat Keterangan Akreditasi BAN PT. (Tribun-Timur.com)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved