Berita Rekrutmen CPNS 2018

Penerimaan CPNS 2018, Mau Daftar? Ini Penjelasan BKN tentang Syarat Akreditasi Perguruan Tinggi

Jelang Pendaftaran CPNS 2018, Mau Daftar CPNS 2018? Penjelasan BKN tentang Syarat Akreditasi Perguruan Tinggi

Editor: Bebet I Hidayat

POS-KUPANG.COM - Jelang Pendaftaran CPNS 2018, Mau Daftar CPNS 2018? Penjelasan BKN tentang Syarat Akreditasi Perguruan Tinggi

Surat keterangan akreditasi perguruan tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) termasuk salah satu dokumen tambahan bagi calon pelamar CPNS 2018.

Surat keterangan ini diperoleh di kampus masing-masing.

Pemerintah terus berbenah mempersiapkan penerimaan CPNS 2018 yang berkualitas dan transparan.

Perkembangan terkini dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), panitia seleksi nasional (Paselnas) CPNS 2018 mengunjungi pusat data centre SSCN BKN.

Sebagaimana diketahui, pelamar CPNS 2018 mendaftar dan menginput dokumen CPNS melalui website SSCN BKN; https://sscn.bkn.go.id

Baca: Daebak! BTS Puncaki Daftar Boyband KPop Terpopuler Tiga Bulan Berturut-turut! Disusul Wanna One

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Minggu 12 Agustus 2018, Pisces Perhatikan Kesehatan. Zodiak Lain Bagaimana?

Baca: Intip Gaya Marion Jola Gunakan Makeup Flawless, Bisa Banget Kamu Tiru!

Baca: Kekasih Agnez Mo Unggah Foto Mesra Keduanya di Medsos, Seperti Apa Potretnya?

Baca: Drama Korea Terbaru di bulan Agustus, Penuh Kisah Cinta Romantis yang Bikin Kamu Meleleh, Intip Yuk!

Panitia mengetes persiapan teknis data centre SSCN sebelum pendaftaran dibuka.

Tribun-timur.com mengutip media resmi BKN Minggu (12/82018), berikut pernyatan resminya:

"Demi kalian #SobatBKN, wiken mimin tetap kerja. Kamis lalu, Tim QA & Audit Teknologi Panselnas kunjungi data center server SSCN. Banyak yg dilakukan: penetration test (clear password test, SQL injection test), load test, relevant compliance testing.

Hectic week for us ...." tulis akun twitter resmi BKN @bkngoid.

Baca: Intip Rumah Mewah Sandiaga Uno, Pengusaha & Cawapres Prabowo yang Punya Harta Triliunan

Selain itu, admin @bkngoid juga mengupdate mengenai persyaratan detil pendaftaran CPNS 2018. Selainn persyaratan umum yang diatur, juga ada persyaratan khusus yang diatur instansi masing-masing.

Sebagaimana diketahui, penerimaan CPNS 2018 ini adalah penerimaan CPNS untuk daerah-daerah.

"#SobatBKN jika nanti penerimaan #CPNS2018 dibuka, persyaratan detail termasuk akreditasi ditentukan oleh instansi masing2. Jadi, jangan salahkan mimin jika tak mau respons ttg persyaratan ya. Tetap smangaat dan fokus.," demikian keterangan akun BKN.

Dikutip dari situsweb BKN, dilakukan beberapa hal untuk mematangkan persiapan rekrutmen CPNS, yaitu:

1. Membuat portal SSCN menjadi user friendly

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, kesiapan infrastruktur yang berada di bawah pengelolaan BKN di antaranya portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan sistem Computer Asissted Test (CAT) dalam mendukung rekrutmen CPNS yang objektif dan akuntabel.

Menurut dia, portal SSCN akan lebih user friendly, dengan adanya self guided mechanism yang akan meminimalisasi kesalahan memilih formasi berdasarkan latar belakang pendidikan.

2. Informasi real time

Ridwan mengatakan, calon pendaftar juga akan mendapatkan informasi real time tentang jumlah pelamar pada formasi tertentu dari kementerian/lembaga/daerah tertentu.

Dengan cara ini, calon pelamar diharapkan semakin dimudahkan melakukan pendaftaran saat penerimaan CPNS 2018 resmi dibuka.

3. Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) BKN telah merancang 134 titik lokasi SKD dengan CAT BKN.

Namun, jumlah ini bisa berubah tergantung kebutuhan.

4. SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hanya melalui CAT BKN

Mulai tahun ini, seluruh pelaksanaan SKD dan SKB hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis CAT BKN yang akan diselenggarakan BKN selaku Panselnas.

Perubahan mekanisme seluruh proses seleksi CPNS ini dipastikan sesuai ekspektasi publik.

5. Alur pendaftaran lebih singkat

Selain perubahan dari proses seleksi, pendaftaran CPNS akan dilakukan melalui portal nasional di laman http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.

Sebelumnya, pada rekrutmen CPNS periode pertama tahun lalu yang melingkupi Kemenkum HAM dan MA, setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.

Oleh karena itu, alur pendaftaran CPNS mendatang akan lebih singkat dengan adanya perubahan mekanisme ini. 

Dengan demikian, pelamar akan lebih mudah karena pendaftaran satu pintu.

Dokumen Disiapkan

Meskipun belum dibuka, tak ada salahnya memahami alur pendaftaran melalui website SSCN.

Ada dua langkah yang wajib diperhatikan oleh calon pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai dengan formasi yang diinginkan.

Apa saja?

Berikut ulasannya sebagaimana dikutip dari Serambinews, Ahad (29/7/2018).

1. Pelamar harus punya sebuah akun SSCN

Prosedur pembuatan akun dilakukan dengan mengisi sebuah formulir yang tersedia di laman.

Dalam formulir tersebut, pelamar mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga yang tertera pada KK.

2. Lakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id

Setelah sukses membuat akun, calon peserta segera dapat melakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id.

Jika selama melakukan registrasi akun, kemudian terjadi kesalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, peserta diimbau untuk segera melakukan pengecekan database di Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah domisili masing-masing.

Tapi ingat, hingga kini pendaftaran masih belum dibuka.

Jadi, situs registrasi pun masih belum bisa diakses.

Untuk menghindari masalah yang akan timbul di tengah pendaftaran, calon peserta sebaiknya mempersiapkan syarat dengan seksama.

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Ditegaskan, hanya ada dua website resmi yang akan mengumumkan segala bentuk informasi terkait pendaftaran CPNS 2018, yakni Bkn.go.id dan Menpan.go.id

Jika melihat daftar dokumen di atas, khusus untuk S1 atau tenaga profesional, ternyata tak cukup jika hanya salinan ijazah dan lampirannya yang dimiliki.

Harus adalah surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

Berikut contoh sertifikat Surat Keterangan Akreditasi resmi dari BAN PT:

.

Sertifikat tersebut biasanya tidak dibuat oleh calon pelamar, namun beberapa perguruan tinggi telah mempersiapkannya tersebut untuk mahasiswa yang ingin meminta salinan.

Biasanya, BAA (Biro Administrasi Akademik) beberapa perguruan tinggi telah menyipakan sertifikat tersebut selama musim pendaftaran CPNS.

Untuk lebih jelasnya calon pelamar dapat menghubungi perguruan tinggi masing-masing mengenai Surat Keterangan Akreditasi BAN PT. (Tribun-Timur.com)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved