Berita Sikka

TPDI Pertanyakan Kemanakah Dana Pengamanan Pilkada 2018 di Sikka Sebesar Rp 5,8 Miliar

TPDI Pertanyakan Kemanakah Dana Pengamanan Pilkada 2018 di Sikka Sebesar Rp 5,8 Miliar?

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
ISTIMEWA
Koordinator TPDI dan Advokat PERADI, Petrus Selestinus 

Oleh: Petrus Selestinus, Koordinator TPDI & Advokat PERADI.

POS-KUPANG.COM - TPDI Pertanyakan Kemanakah Dana Pengamanan Pilkada 2018 di Sikka Sebesar Rp 5,8 Miliar? 

Sebuah Informasi Masyarakat Sikka, sudah masuk ke Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) di Jakarta, terkait penggunaan dana pengamanan Pilkada Sikka oleh Polres Sikka.

Dana tersebut sebesar Rp 5.895.012.000,  ditambah Rp 400.000.000 dari Pemprov NTT, atau total sekitar Rp 6.295.012.000.

Konon dana yang terserap kurang dari 20 persen dari total anggaran yang disediakan sebesar Rp 6.295.012.000 atau sebesar Rp 853 juta.

Baca: Direksi PT. Astil Mengaku Stok Rumput Laut di Sumba Timur Kurang

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 - Calon Pendaftar Disarankan Mempersiapkan 5 Hal Ini Secara Matang

Baca: Ini Harapan Pimpinan DPRD Matim Terkait Perda Masyarakat Adat

poskupangcom
instagram.com/poskupangcom

Oleh karena itu Pemda dan Kapolres Sikka harus mengklarifiksi isu ini kepada publik Sikka tentang dasar perhitungan besaran anggaran dan mengapa hanya terpakai kurang dari 20 persen.

Penjelasan tentang dasar perhitungan dan alokasi anggaran serta nilai nominal untuk masing-masing pos penggunaan anggaran, menjadi sangat penting bagi publik, karena Pemda Sikka telah menganggarkan dana pengamanan Pilkada 2018 untuk Polres Sikka sebesar  Rp 5.895.012.000.

Sedangkan untuk Pilgub NTT 2018, Polres Sikka mendapatkan tambahan anggaran pengamanan  sebesar Rp 400 juta. 

Di satu sisi, penyerapan dana untuk pengamanan pilkada berdasarkan informasi yang diterima sangat minim yaitu hanya kurang lebih 20 persen dari total anggaran sebesar Rp 5.895.012.000.

Dengan demikian kelebihan pemakaian anggaran pengamanan Pilkada Sikka mencapai 80 persen, belum diketahui kemana akan digunakan.

Baca: Pelatih Chelsea, Maurizio Sarri Memuji Kepa di Tengah Rumor Rekor Transfer

Baca: 1.805 Tenaga Kesehatan Dikerahkan Selama Asian Games

Baca: Penjabat Kades Wula Sumba Timur Sebut Mata Air Sangat Jauh

poskupangcom
instagram.com/poskupangcom

Informasi masyarakat menyebutkan bahwa jumlah anggota Bintara Polres Sikka yang bertugas di lapangan atau PAM TPS sebanyak 310 personil hanya dibayar Rp 2.300.000 per personil atau sebesar Rp 713.000.000.

Sedangkan jumlah personil yang bertugas sebagai PAM Mako sebanyak 100 personil dibayar Rp 1.400.000 per personil atau sebesar Rp 140.000.000.

Dari total anggaran untuk pengamanan Pilgub NTT dan Pilgub 2018 di Sikka adalah Rp 5.895.012.000 ditambah Rp 400.000.000, menjadi Rp 6.295.012.000.

Dengan demikian yang perlu dipertanyakan adalah apakah 80 persen anggaran yang belum dipakai masih ditahan Pemda Sikka atau sudah dibelanjakan untuk kebutuhan lain terkait Pilkada.

Dengan demikian kalau dijumlah menurut personil yang bertugas di PAM TPS dan PAM Mako, maka hasilnya adalah untuk PAM TPS 310 personil x Rp 2.300.000 menjadi Rp 713.000.000.

Baca: Bertin Seke: Sekda Belum Ada Surat Persetujuan Mendagri

Baca: Menteri PUPR : Industri Konstruksi Berkontribusi Pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Baca: Gelombang Panas di Inggris Membawa Booming bagi Sektor Pariwisata

poskupangcom
instagram.com/poskupangcom
Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved