Berita Sikka

TPDI Pertanyakan Kemanakah Dana Pengamanan Pilkada 2018 di Sikka Sebesar Rp 5,8 Miliar

TPDI Pertanyakan Kemanakah Dana Pengamanan Pilkada 2018 di Sikka Sebesar Rp 5,8 Miliar?

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
ISTIMEWA
Koordinator TPDI dan Advokat PERADI, Petrus Selestinus 

Sedangkan untuk PAM Mako 100 personil x Rp1.400.000 menjadi Rp. 140.000.000 sehingga total dana yang dikeluarkan oleh Polres Sikka kepada 410 personil Bintara Polres Sikka adalah sebesar Rp 853.000.000.

Sehingga sisa dana pengamanan Pilkada Sikka yang belum terpakai atau terpakai untuk kebutuhan lain yang belum dijelaskan, jumlahnya masih sangat besar yaitu mencapai sebesar Rp 5.442.012.000.

Kelebihan dana pengamanan untuk Pilkada Sikka kurang lebih sebesar Rp 5. 442.012.000 karena para Bintara Polres Sikka berjumlah kurang lebih 400 personil hanya dibayar dengan jumlah yang sangat minim ketimbang tanggung jawab yang dibebankan kepada para Bintara Polres Sikka selama Pilkada berlangsung.

Penggunaan dana yang sangat minim, inilah yang menimbulkan tanda tanya publik terlebih-lebih di internal keluarga besar Polres Sikka, karena dana pengamanan untuk Pilkada seharusnya pembagiannya dilakukan secara layak dan proporsional kepada para Bintara Polres Sikka daripada kelebihan dana itu tidak jelas peruntukannya pasca Pilkada, sehingga menimbulkan polemik dan saling curiga.

Baca: 2 Staf KPK Datang ke Matim. Ada Apa Ya !

Baca: 5 Alasan Kenapa Kamu Wajib Nonton Drama Korea Familiar Wife! Sudah Mulai Tayang, lho

Baca: Ini Pesan Presiden: Jangan Karena Pilpres Kita Retak

Pemda Sikka dan Polres Sikka, perlu memberikan penjelasan terutama tentang apa yang menjadi dasar perhitungannya sehinggan dana pengamanan Pilkada Sikka sebesar Rp 5.895.012.000.

Hanya terserap kurang dari 20 persen, kemana kelebihan dana anggaran Pilkada Sikka yang jumlahnya kurang lebih sebesar Rp 5.442.012.000?  

Disimpan, apakah masih di tangan Pemda Sikka, ataukah Pemda sudah serahkan seluruhnya tetapi penggunaannya yang belum dipertanggungjawabkan secara transparan oleh Bupati Sikka Joseph Ansar Rera.

Atau dana itu sudah sepenuhnya menjadi milik Polres Sikka dan menjadi hak Polres Sikka untuk menggunakannya, sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan di internal Polres Sikka. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved