Berita Kabupaten TTS
Sekda TTS Fasilitasi Pertemuan Antara Bupati TTS dan Rekanan, Bahas Utang Pemkab
Sekda TTS, Marthen Selan, mengaku saat ini belum dapat melakukan koordinasi dengan Bupati TTS, Ir. Paul Mella
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Sekda TTS, Marthen Selan, mengaku saat ini belum dapat melakukan koordinasi dengan Bupati TTS, Ir. Paul Mella dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( PKAD), Esterina Banfatin terkait penarikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyempurnaan APBD 2018.
Saat ini, Bupati Mella sedang berada di Jakarta untuk melakukan pertemuan dengan KPK, sedangkan Esterina sedang melakukan tugas luar daerah.
Marthen mengaku, sudah mencoba melakukan koordinasi via telepon selure, tetapi baik Bupati Mella maupun Esterina tidak menjawab telepon yang masuk. Hingga saat ini ia belum mengetahui alasan terkait penarikan Perbup Penyempurnaan APBD 2018 pasca ditandatangani Bupati Mella.
Baca: KPU Ngada Evaluasi Pilkada Gubernur
" Saya sudah telepon Pak Bupati dan Ibu Kaban tetapi tidak dijawab. Lusa (Rabu, red) baru Pak Bupati pulang. Nanti saya langsung menghadap beliu untuk menanyakan alasan kenapa Perbup ditarik kembali," ungkap Marthen.
Ketika dikonfirmasi terkait ancaman rekanan yang akan melakukan aksi demo dan memberikan somasi kepada Pemkab TTS, Marthen mengatakan, hal tersebut merupakan hak rekanan.
Dia mengaku bisa memahami jika para rekanan marah. Pasalnya hak para rekanan hingga saat ini belum dibayarkan, padahal kewajiban rekanan sudah dilaksanakan.
" Orang sudah kerja, tetapi belum dibayar yang kita mengerti kalau mereka marah," sebutnya.
Marthen berencana untuk memfasilitasi pertemuan antara para rekanan dan Bupati TTS untuk bisa menjelaskan duduk persoalan sehingga hak para rekanan hingga saat ini belum bisa dibayarkan.
"Nanti Pak Bupati pulang saya coba sampaikan untuk undang para rekanan sehingga bisa jelaskan alasan sebenarnya sehingga hak rekanan belum bisa dibayarkan," ujarnya. (*)