Berita Kabupaten Belu
Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belu. Begini Nasib Caleg
Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belu. Begini Nasib Caleg.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS-KUPANG.COM - Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belu. Begini Nasib para Caleg.
Pasca pemberhentian Yohanes Juang dan Hendrikus Ata Palla dari jabatan Ketua dan sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belu, tampuk kepemimpinan dipegang oleh Nelson Matara dan Oktovianus Nyongki Rorong.
Peralihan kepemimpinan ini berdasarkan surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan setelah Yohanes dan Hendrikus dinyatakan membangkang instruksi DPP.
Baca: Wanita Ini Tewas Setelah Hidung dan Mulutnya Dilem Suaminya
Baca: Ketua RT Ini Diminta Jadi Saksi Saat Densus 88 Geledah Rumah di Sleman, Begini Ceritanya
Baca: Ganti Bantalan Tulang Leher Kini Hanya Butuh 35 Menit

Beredar informasi bahwa saat ini ada dualisme kepemimpinan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belu, serta menimbulkan keresahan di kalangan calon anggota legislatif (caleg) partai tersebut.
Terhadap hal ini, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belu, Oktovianus Nyongki Rorong menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan.
Oktovianus Nyongki Rorong yang dikonfimasi POS-KUPANG.COM, Sabtu (4/8/2018) sore membenarkan telah ada SK DPP tentang pemberhentian Yohanes dan Hendrikus yang sekaligus menunjuk dan menetapkan Nelson Matara dan dirinya sebagai pimpinan DPC PDI Perjuangan Belu.
Baca: Beredar Video Keberadaan BTS di Malta, Eropa. Lihat Tampannya V dan Jungkook!
Baca: Seleksi Alam dan Pola Makan Ciptakan Manusia Kerdil Flores
Baca: Satu Orang Tewas dalam Tawuran Suporter Bola dan Warga di Pasar Rebo

Menurutnya, sejak terbitnya SK DPP 360 dan 361, kepemimpinan DPC PDIP yang sah adalah ketua Nelson Obed Matara dan Sekretaris Oktovianus Nyongki Rorong.
"Perlu kami tegaskan bahwa saat ini tidak ada yang namanya dualisme kepemimpinan di DPC PDI Perjuangan Belu. Semua bernaung di bawah SK DPP yang menetapkan Pak Nelson sebagai Ketua DPC dan saya sebagai Sekretaris," tegas Oktovianus.
Tentang nasib para caleg, Oktovianus mengatakan, SK DPP tentang kepengurusan DPC itu jelas mengatur soal kepemimpinan DPC dan justru menegaskan agar pendaftaran caleg ke KPU itu sesuai SK DPP sebelumnya.
“Kita semua tunduk pada SK DPP. Caleg tidak usah bingung, tetap 30 caleg yang namanya ada dalam SK DPP akan diakomodir.
Karena perintah DPP dalam SK yang baru adalah mendaftarkan para caleg sesuai SK DPP bukan daftar pribadi yang dikeluarkan oleh saudara Yohanes Juang yang berakibat diberhentikannya sebagai ketua,” ungkap Oktovianus.
Baca: Tak Ingin Punya Anak Perempuan, Ibu Ini Tega Bunuh Bayinya yang Baru Lahir
Baca: Viral Game Baru di Whatsapp Momo Challenge, Para Remaja Digiring Bunuh Diri
Baca: TONTON LIVE STREAMING: Piala AFF U-16 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sekarang!
Dikatakannya, pasca mendapatkan mandat sebagai pelaksana harian ketua dan sekretaris DPC PDI Perjuangan yang baru, sudah menjadwalkan untuk rapat konsolidasi.
“Rencananya selasa tanggal 7 Agustus jam 10 kita pertemuan koordinasi dengan ketua DPC yang baru di Sekretariat DPC Jalan Ki Hajar Dewantara, undangan sudah kita edarkan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, DPP PDI Perjuangan akhirnya memberhentikan Yohanes Juang dan Hendrikus CH. Ata Palla dari jabatan sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Belu.
Yohanes Juang dan Hendrikus CH. Ata Palla dibebastugaskan lantaran mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) Kabupaten Belu ke KPU yang tidak sesuai dengan surat keputusan (SK) DPP.